Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Komunikasi Efektif, Kunci Sukses Sertifikasi
N/a
Senin, 01 Agustus 2016 pukul 17:32:44   |   787 kali

Semarang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng dan DIY) dalam sehari mengadakan 2 (dua) rapat penting berkaitan dengan pengelolaan kekayaan negara yaitu Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2016 di Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan Rapat Pembahasan Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa pada 28 Juli 2016 bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jateng dan DIY.

Tavianto Noegroho, Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY menyampaikan bahwa langkah awal untuk kepastian hukum terhadap status tanah adalah dengan adanya sertifikasi, maka dari itu masukan berupa informasi dari Badan Pertanahan Nasional dan Satker sangat berarti. Selanjutnya dilakukan koordinasi baik secara langsung atau melalui  e-mail, telepon, maupun media lainnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Sugeng Harijadi memimpin pembahasan progres sertifikasi sekaligus penyampaian kendala dan usulan pemecahan masalah. Para peserta rapat memberikan tanggapan atas paparan yang telah disampaikan kemudian direspon balik pihak-pihak yang terkait sehingga rapat berjalan dengan efektif.

Rapat dihadiri 75 orang peserta yang berasal dari Kanwil BPN Jawa tengah, Kanwil BPN DI Yogyakarta, KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY, Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Polres, Pelaksana Jalan Nasional (PJN), Universitas Negeri Semarang, dan satuan kerja lainnya yang terkait.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang meliputi review perkembangan penyelesaian ABMA/T Semester I 2016, pembahasan penyelesaian status ABMA/T dan pembahasan terkait Reinkarnasi/Penerus/Onderbouw. Aset yang dibahas meliputi aset sebuah yayasan, kantor bank swasta, bioskop, sekolahan dan rumah penduduk.

Peserta rapat terdiri dari 12 (dua belas) unsur instansi Tim Asistensi Daerah (TAD) IX Semarang yaitu Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kanwil BPN Provinsi DI Yogyakarta, BIN DI Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DI Yogyakarta, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh KPKNL di lingkungan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Rapat berakhir pada pukul 16.00 WIB. Tavianto yang juga sebagai ketua TAD IX Semarang menambahkan bagaimana kita dapat memanfaatkan BMN dengan sebaik-baiknya, sehingga BMN yang tidak digunakan untuk tugas dan fungsi dapat dilakukan pemanfaatan untuk menghasilkan PNBP bagi negara.

(Seksi Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini