Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Pelayanan Prima, KPKNL Bukittinggi Andalkan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP)
N/a
Rabu, 25 Mei 2016 pukul 16:38:09   |   1828 kali

BUKITTINGGI – Sebagai ujung tombak Revenue Center Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di wilayah Sumatera Barat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi terus berupaya meningkatkan pelayanan prima-nya kepada pengguna layanan. Pengguna layanan KPKNL Bukittinggi terdiri dari pemohon lelang, penyerah piutang, dan 411 Satuan Kerja (Satker) yang tersebar di 3 kota dan 5 kabupaten di Sumatera Barat, yakni Kota Bukittingggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Pasaman Barat. Salah satu bentuk pelayanan prima yang diwujudkan oleh KPKNL Bukittinggi adalah penyediaan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP) untuk pengguna layanan.

Aplikasi SIP ini bisa diakses oleh pengguna layanan dengan mudah karena berbasis internet. Pengguna layanan cukup mengakses nama domain aplikasi SIP ini di internet melalui komputer pribadi atau telepon pintar di mana saja dan kapan saja untuk mengetahui apakah permohonan penilaian yang diajukan kepada KPKNL Bukittinggi telah selesai diproses atau masih dalam proses. SIP dapat pula mengetahui tahapan proses permohonan pengelolaan BMN serta tahapan proses pengurusan piutang. Dengan aplikasi ini, diharapkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pengguna layanan KPKNL Bukittinggi semakin meningkat dari waktu ke waktu.

Agar aplikasi berbasis web ini tepat guna, pada hari Senin, 23 Mei 2016, KPKNL Bukittinggi mengundang perwakilan pengguna layanan untuk menghadiri acara Sosialisasi Aplikasi SIP tersebut. Sebanyak 50 undangan hadir dalam acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna KPKNL Bukittinggi ini.

Pada saat yang sama, Tim Penilai Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) 2016 datang untuk melaksanakan penilaian terhadap KPKNL Bukittinggi. Menurut Tim Penilai, faktor utama penilaian kantor percontohan bukanlah sarana dan prasarana gedung kantor namun terutama pelayanan prima kantor yang bersangkutan. Ketersediaan aplikasi SIP merupakan wujud nyata KPKNL Bukittinggi dalam memberikan pelayanan prima dalam bentuk kemudahan mengakses informasi terkait layanan yang disediakan. Aplikasi SIP ini dikembangkan secara mandiri oleh KPKNL Bukittinggi tanpa melibatkan pihak ketiga dalam proses pembuatan dan pengembangannya.

Aplikasi SIP yang dengan mudah diakses oleh pengguna layanan juga menjadi bagian dari strategi KPKNL Bukittinggi dalam pengelolaan risiko terkait sinkronisasi antara database dan informasi pelayanan yang tersedia untuk diakses. Dengan adanya aplikasi ini, human error yang mungkin terjadi yang mengakibatkan ketidaksinkronan data dan informasi pelayanan dapat dihindari. Misalnya data permohonan lelang yang diakses oleh pemohon lelang akan sinkron dengan database seksi pelayanan lelang. Data permohonan penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang diakses oleh satuan kerja sinkron dengan database Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Data permohonan penilaian juga sinkron dengan database Seksi Pelayanan Penilaian. Dengan aplikasi SIP, mitigasi risiko telah diterapkan oleh KPKNL Bukittinggi, yakni risiko tidak sinkronnya database dengan informasi pelayanan kepada pengguna layanan.

Melalui aplikasi SIP berbasis web ini, sejatinya KPKNL Bukittinggi telah menerapkan pelayanan prima kepada pengguna layanan sekaligus menerapkan mitigasi risiko pada proses pelayanannya untuk tujuan menjadi bagian dari revenue center DJKN di wilayah Sumatera Barat.

(Teks: Hakim SB Mulyono, Foto: Ilham Aldavi edited mazhar

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini