Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sinkronisasi Laporan Keuangan terkait PNBP Bea Lelang Pegadaian Pada Kanwil X DJKN Surabaya
N/a
Jum'at, 09 Desember 2011 pukul 15:47:13   |   571 kali

Dalam rangka untuk mewujudkan opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Kanwil X DJKN Surabaya pada tanggal 17 s.d. 18 Oktober menyelenggarakan rapat Sinkronisasi PNBP Bea Lelang yang berasal dari Bea Lelang Pegadaian. Sesuai dengan surat Sekretariat DJKN Nomor S-1084/KN.1/2011 tanggal 10 Agustus 2011 tentang Hasil Rekonsiliasi PNPB Semester I TA 2011, masih terdapat perbedaan PNBP di DJKN sebesar  Rp10.806.439.340,00. Perbedaan ini terjadi antara Sistem Akuntasi Umum (SAU) yang ada di Ditjen Perbendaharaan dan Sistem Akuntasi Instansi (SAI) di DJKN. Sedangkan untuk Kanwil X DJKN Surabaya sendiri, data yang berbeda sebesar Rp 444.259.990,00. Meskipun nilainya tidak seberapa besar, namun hal ini harus segera diselesaikan (diklopkan) agar bisa memperoleh opini WTP dari BPK RI.

Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil X DJKN Surabaya Lalu Hendry Yujana. Dalam pembukaanya, beliau memberikan beberapa arahan dan penekanan bahwa pelaksanaan rapat tersebut memiliki peran yang penting dan strategis. Pertama, beliau lebih menekankan pelaksanaan rapat tersebut ke arah sinkronisasi dari pada rekonsiliasi karena kedudukannya lebih penting dan cakupannya lebih luas. Dengan sinkronisasi akan menyelaraskan antara berbagai bidang seperti bidang HI, Lelang, dan Umum, antara KPKNL dengan Kanwil, lintas KPKNL dan lintas Kanwil  serta antara berbagai lintas institusi seperti Pegadaian dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

     


Kedua, Perbedaan Laporan Keuangan khususnya terkait PNBP dapat disinkronisasikan sehingga LKPP Kementerian Keuangan dapat memenuhi target WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun depan dan diharapkan pula, dalam acara ini selalu dilandasi oleh semangat Core Values Kementerian Keuangan antara lain Sinergi dan Kesempurnaan. Dengan semangat Sinergi,  para peserta diharapkan mampu mengeksplor segala ide-ide untuk menemukan formulasi dan solusi yang tepat dari permasalahan tersebut, sehingga mencapai Kesempurnaan hasil data dan pelaporan yang selalu akurat yang bisa menjadi model bagi kantor lainnya. 

Ketiga, bahwa Kanwil X DJKN Surabaya dengan Kanwil Pegadaian Jawa Timur telah menandatangani MOU yang antara lain berisi cluster-cluster (mapping) wilayah kerja KPKNL, Pegadaian, dan KPPN dan agar segera dijalankan dan dipantau terus. “Jadi, pada pelaksanaan rapat ini harus ditemukan pola sinkronisasi data di intern KPKNL, Kanwil, dan lintas KPKNL dan Kanwil dengan semangat sinergi dan kesempurnaan. Selain itu, setelah ada sinkronisasi, semua data yang terkait dengan PNBP keluar hanya melalui Bagian Umum karena ADK dan SAI ada di umum  sehingga akhirnya akan diperoleh kesamaan data dengan SAU di Ditjen Perbendaharaan,” himbau Kepala Kanwil dalam kesempatan tersebut.

Pada kesempatan berikutnya rapat dilanjutkan dengan dipimpin  oleh Kepala Bidang Lelang Siswanto dan Kepala Bidang Hukum dan Informasi Gading Purba. Dalam pembahasan tersebut diperoleh beberapa jawaban atas masalah yang dihadapi. (Kanwil Surabaya)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini