Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kakanwil X DJKN Surabaya Berkoordinasi dengan Pangdam V/Brawijaya
N/a
Senin, 12 Desember 2011 pukul 08:57:33   |   685 kali

       Sebagai upaya untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23/PMK.06/2010 dan Nomor 207/PMK.06/2010 tentang Penataan Pemanfaatan BMN di Lingkungan TNI, Kanwil X DJKN Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kodam V/Brawijaya untuk melakukan koordinasi dengan Pangdam V/Brawijaya selaku pemimpin tertinggi Kodam V/Brawijaya. Kunjungan tersebut diselenggarakan pada hari Senin tanggal 14 November 2011 bertempat di Makodam V/Brawijaya.

       Dalam kunjungan tersebut, Mayjen TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala Kanwil X DJKN Surabaya beserta staf di Makodam V/Brawijaya. “Saya berharap ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib di lingkungan Kodam V/Brawijaya. Tentunya, hal ini perlu bantuan dan kerjasama yang baik dengan Kanwil X DJKN Surabaya. Mari Pak Kanwil,  kita bersama-sama benahi aset termasuk pelaksanaan pemanfaatan di lingkungan Kodam V/Brawijaya, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” ujar Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Gatot Nurmantyo.

       Kepala Kanwil X DJKN Surabaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan tersebut sebagai langkah awal untuk melakukan siraturahmi dan koordinasi agar kerjasama ke depannya dapat berjalan dengan lancar. Kakanwil juga menyampaikan bahwa DJKN adalah organisasi yang sangat variatif bidang tugasnya di Kementerian Keuangan yang meliputi pengelolaan kekayaan negara, penilaian Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan  pengurusan piutang negara. Dalam pelaksanaan tugasnya, DJKN sangat multi interaktif baik dengan Kementerian/ Lembaga (K/L). Tuntutan tugas yang sangat tinggi dan peran yang strategis saat ini telah diemban oleh DJKN. Di bidang BMN, DJKN dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), Laporan Keuangan K/L, bahkan Laporan Keuangan Pemda. Selain itu, juga dituntut untuk penguatan APBN melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset. Oleh karena itu, sesuai dengan spirit PMK Nomor 23/PMK.06/2010 dan Nomor 207/PMK.06/2010, maka perlu langkah pro aktif baik dari Kanwil X DJKN Surabaya maupun Kodam V Brawijaya untuk melakukan penataan pemanfaatan aset.

      

       Sejauh ini telah terjalin koordinasi dengan Kodam V/Brawijaya melalui Aslog Kodam V Brawijaya, Kolonel Kav. Bueng Wardadi dan beberapa pejabat yang menangani aset di Kodam V/Brawijaya. “ Hal yang harus dibenahi dan agar tidak menjadi masalah kedepannya adalah masalah pemanfaatan aset TNI AD  dan masalah aset TNI AD yang cross ownership dengan pihak lain. Kita akan lakukan pembenahan bersama-sama,” ujar Kakanwil X DJKN Surabaya.

       Terkait dengan pelaksanaan pemanfaatan BMN di tubuh TNI AD khususnya Kodam V/Brawijaya, pihak Kodam V Brawijaya menyampaikan bahwa saat ini pada Kodam V Brawijaya terdapat 149 aset yang telah dimanfaatkan dengan rincian 31 aset dimanfaatkan oleh Persit untuk sekolah, 22 aset dimanfaatkan oleh koperasi satuan, 76 aset dimanfaatkan oleh pihak ketiga, dan 20 aset dimanfaatkan oleh anggota satuan. Sedangkan untuk aset yang terjadi cross ownership dengan pihak lain, Kanwil X DJKN Surabaya meminta agar dilakukan pembahasan bersama antara TNI AD, DJKN, dan pihak terkait. (Kanwil Surabaya)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini