Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Tim Asistensi Wilayah Provinsi Jawa Barat
N/a
Jum'at, 16 Desember 2011 pukul 18:12:34   |   439 kali

Bandung – Kantor Wilayah VIII DJKN Bandung  mengadakan Rapat Tim Asistensi Wilayah Jawa Barat pada tanggal 12 Desember 2011 di Ruang Sidang Gedung Keuangan Negara Bandung. Rapat ini diadakan dengan agenda rapat Evaluasi Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C) Tahun 2011 dan Rencana Kerja Pengusulan Penyelesaian ABMA/C Tahun 2012.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Asistensi Wilayah Jawa Barat Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil VIII DJKN Bandung. Dalam kesempatan ini juga disosialisasikankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.06/2011 tanggal 19 September 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.06/2008 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Cina.

Dalam rapat disampaikan antara lain mengenai capaian hasil pelaksanaan tugas Tim Asistensi Wilayah Jawa Barat dan pending matters penyelesaian ABMA/C Tahun 2010. Tim Asistensi Wilayah Jawa Barat tahun 2011 selain telah menyelesaian pending matters tersebut, juga telah melaksanakan pendampingan pengukuran di kantor pertanahan setempat yaitu di wilayah Cirebon dan Ciamis.

Disampaikan juga action plan untuk tahun 2012 yang penyelesaiannya akan difokuskan terhadap 12 ABMA/C yang berada di Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Cianjur, Kab. Ciamis, Kota/Kab. Cirebon, Kab. Indramayu dan Kota Bogor. Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB oleh Wakil Ketua Tim Asistensi Wilayah Jawa Barat. (KanwilBandung)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini