Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, DJKN Kembali Resmikan 15 KPKNL Teladan
N/a
Senin, 19 Desember 2011 pukul 11:01:53   |   528 kali

Yogyakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Agus Rijanto Sedjati meresmikan 15 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Teladan dalam acara “Soft Opening KPKNL Teladan” pada 16 Desember 2011 di KPKNL Yogyakara.

Adapun 15 KPKNL Teladan yang diresmikan adalah KPKNL Yogyakarta, Banda Aceh, Pekanbaru, Jakarta I, Jakarta II, Jakarta III, Jakarta IV, Bogor, Purwokerto, Jember, Serang, Balikpapan, Banjarmasin, Kendari dan Mataram, sehingga sampai dengan tahun 2011 ini sudah terbentuk 31 KPKNL Teladan di seluruh Indonesia. Hadir dalam Soft Opening tersebut, Kepala Kanwil IX DJKN Semarang Sunaryo, Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Dedy Syarif Usman, Kepala Bagian Umum Anugrah Komara serta para 15 Kepala KPKNL Teladan yang diremikan.

    

Dalam arahannya, Sesditjen mengatakan Kementerian Keuangan sejak tahun 2006 telah mulai melakukan upaya peningkatan kualitas layanan publik dengan menggulirkan program reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi, lanjutnya, bukanlah sekedar perubahan secara fisik dengan melakukan modernisasi sarana kerja maupun gedung. Namun, hal yang paling penting dalam reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja, meningkatkan disiplin waktu, kepatuhan terhadap prosedur, dan ketepatan delivery output kepada pengguna jasa harus ditingkatkan. “Good is not enough when better is expected,” tegasnya.

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Hukum dan Informasi ini, pengguna jasa adalah stakeholders terpenting dalam reformasi birokrasi. Oleh karena itu, seluruh jajaran DJKN harus terus berbenah agar apa yang diberikan benar-benar dapat memenuhi keinginan dan harapan para pengguna jasa. Ia menuturkan bahwa sejak tahun 2008, DJKN telah menerapkan program layanan unggulan (quick win).

Layanan unggulan tersebut telah dipublikasikan kepada masyarakat melalui berbagai media oleh pimpinan Kementerian Keuangan. Sampai dengan tahun 2011, telah ditetapkan 13 Standar Operating Procedure (SOP) unggulan di antaranya pelaksanaan pelayanan lelang, pelayanan permohonan keringanan hutang, penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN, dengan norma waktu dan standar biaya yang lebih transparan.

    

Dengan dibentuknya KPKNL teladan ini, ia mengharapkan pengelolaan core business dapat terwujud secara optimal, terciptanya pelayanan prima kepada para pengguna jasa serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian di pihak pengguna jasa maupun negara. “Dengan terlaksananya ketiga hal tersebut, maka public trust diharapkan akan meningkat,” tegasnya.

Sesditjen mengingatkan kembali arahan yang telah disampaikan Dirjen Kekayaan Negara pada Rakernas beberapa hari yang lalu, agar KPKNL Teladan  lebih baik dari sisi kinerja, tidak terjadi temuan berulang dan minim pengaduan masyarakat. “Arahan Dirjen KN, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, Saya minta, agar Saudara dapat mengimplementasikan empat komponen office management dengan baik,” ujarnya.

Keempat komponen tersebut adalah pertama, pengelolaan terhadap Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) yang telah dialokasikan harus benar-benar berbasis kinerja yang dapat memberikan output dan outcome yang baik serta sesuai timeline yang telah ditetapkan. Kedua, administrasi yang rapi dan ketiga adalah pemeliharaan sistem pengolahan dan pelaksanaan pemutahiran data harus dilakukan secara teratur. Selain itu, seluruh KPKNL Teladan juga diminta agar meningkatkan fungsi kehumasan dapat ditingkatkan terutama dalam mempublikasikan peran, upaya, dan keberhasilan organisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada masyarakat luas yang tentunya berkoordinasi dengan Direktorat Hukum dan Humas, sehingga informasi yang disampaikan tidak menimbulkan dispute.

Komponen terakhir adalah disiplin dalam pengendalian internal. Agus menyatakan bahwa pengendalian internal ini bermanfaat unntuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan memastikan bahwa apa yang telah kita lakukan sudah sesuai SOP.

Selain empat komponen tersebut, Sesditjen meminta agar para kepala kantor menjadi contoh bagi unit-unit lain dalam pengelolaan aset dengan menerapkan asset planning, mulai dari perencanaan kebutuhan barang, pelaksanaan pengadaan, pencatatan dalam SIMAK BMN, pemeliharan, dan penghapusan BMN. “Pengelolaan BMN yang baik di unit Saudara harus menjadi benchmark bagi unit lain dalam mengelola BMN,” pungkasnya mengakhiri arahan.

Sebelumnya, Kepala Kanwil IX Semarang Sunaryo mengatakan, bahwa dengan diresmikannya 15 KPKNL Teladan ini, harus mampu meningkatkan pelayanan KPKNL kepada para stakeholders, sehingga pelayanannya akan semakin memuaskan di mata masyarakat. “Berikan sesuatu itu, lebih dari yang diharapkan,” tuturnya. Dalam Soft Opening tersebut, pria yang akan menjalani purna tugas sampai akhir tahun ini mohon pamit dan meminta maaf  kepada seluruh jajaran DJKN pada umumnya dan Kanwil IX DJKN Semarang khususnya, karena menurutnya harta, kekayaan, dan jabatan itu tidak kekal dan merupakan suatu amanah, sehingga amanah itu harus dijalankan dengan sebaiknya-baiknya, ikhlas, dan tanggung  jawab.

Di tempat yang sama, Kepala KPKNL Yogyakarta Ischak Ismail sebagai tuan rumah mewakili kelima belas KPKNL menyampaikan bahwa apa yang telah diraih KPKNL Yogyakarta merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, sehingga kantor ini menjadi kantor teladan. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga KPKNL Yogyakarta mendapatkan amanah menjadi KPKNL Teladan. Oleh karena itu, pelayanan kepada publik akan terus kita tingkatkan,” tegasnya.

    

KPKNL yang berada di kota Gudeg ini memiliki motto “EDAN” yang merupakan akronim dari Education, Attractive and Natural. Education berarti dalam memberikan layanan, KPKNL Yogyakarta tidak semata-mata melaksanakan ketentuan yang ada, tetapi sekaligus memberikan pendidikan kepada pengguna tentang tusi KPKNL, sehingga akan menciptakan sinergi.

Adapun Attractive memiliki makna dalam memberikan layanan harus menarik dan menyenangkan, sehingga stakeholders merasa nyaman yang nantinya akan tercipta kerja sama yang baik. Sedangkan Natural mempunyai arti dalam memberikan layanan harus apa adanya, tidak dibuat-buat, sehingga akan memberikan pelayanan secara transparan dan jelas. Seusai meresmikan kelima belas KPKNL, Sesditjen mencoba layanan di Area Layanan Terpadu (APT), dan melakukan peninjauan ke ruangan-ruangan di antaranya ruang arsip, ruang konsultasi, back office, ruang rapat, dan ruang server.(bend-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini