Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dekatkan Diri ke Stakeholder, KPKNL Palopo Gelar Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara, Layanan Lelang, dan Penilaian
N/a
Jum'at, 06 Januari 2012 pukul 10:21:10   |   538 kali

Palopo— Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengurusan piutang negara, layanan lelang, dan penilaian di Palopo, Selasa (27/12/2011). Dalam kegiatan akhir tahun itu, tampak hadir  Kepala KPKNL Palopo Tuslan beserta para kepala seksi, sejumlah tamu undangan dari perbankan baik BUMN maupun swasta di wilayah Palopo, serta perwakilan dari BUMN non perbankan lainnya.

Dalam sambutan pembukanya, Tuslan menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini bagi peningkatan kualitas pelayanan KPKNL Palopo kepada para stakeholder. Untuk itu, ujarnya, sosialisasi ini juga sekaligus sebagai sarana untuk menambah wawasan bagi stakeholder khususnya di bidang pengurusan piutang negara, layanan lelang, dan penilaian.

Ditambahkan Tuslan, persamaan persepsi dan pendapat antara KPKNL Palopo dan para stakeholder mengenai pengurusan piutang negara, layanan lelang dan penilaian akan menciptakan kinerja yang optimal. Pengurusan piutang negara, layanan lelang, dan penilaian mempunyai keterkaitan yang erat. “Pelaksanaan lelang”, bebernya, “memerlukan nilai limit yang dihitung dari penilaian atas objek lelang”.

Dalam sesi pembahasan pengurusan piutang negara, disepakati dua hal pokok. Pertama, penetapan rencana kerja terkait dengan program nasional zero outstanding 2014 atas seluruh piutang yang telah dilakukan stock opname per Juli 2010. Hal yang kedua adalah pemecahan solusi atas biaya ddministrasi PUPN yang belum dibayar atau  dipungut.

Pembahasan mengenai layanan lelang mendiskusikan layanan lelang atas permohonan eksekusi hak tanggungan. Sedangkan pembahasan penilaian mengelaborasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 180/PMK.06/2009 tentang Penilaian Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Dari pembahasan ini diketahui bahwa dalam menentukan nilai likuidasi dan nilai wajar, penilaian barang jaminan  tetap mengacu pada Standar Penilai Indonesi (SPI). Sosialisasi ini disambut dengan baik oleh para tamu undangan karena memberikan wawasan bagaimana cara mengurus piutang negara, penilaian, hingga penjualan melalui lelang. Mereka juga berharap acara seperti ini bisa dilakukan secara berkelanjutan.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini