Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelantikan Pemeriksa dan Jurusita Piutang Negara pada KPKNL Kendari
N/a
Senin, 09 Januari 2012 pukul 07:58:38   |   527 kali

Kepala Kantor Wilayah XV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Makassar melantik Pemeriksa dan Jurusita Piutang Negara di lingkungan Kanwil XV DJKN Makassar tanggal 20 Desember 2011 di Aula KPKNL Kendari.

Pemeriksa Piutang Negara yang diambil sumpahnya diantaranya: I Wayan Suweta, Muhammad Radidan, dan  Hendrik Rusli, sedangkan Jurusita Piutang Negara yang diambil sumpahnya adalah La Milidan dan Hendrik Rusli. Adapun yang menjadi saksi pada acara pelantikan tersebut, Kepala KPKNL Kendari Guntur Riyanto dan Kabag Umum Kanwil DJKN XV Makassar Chairiah.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil berpesan, agar para pemeriksa yang baru dilantik segera mempersiapkan diri untuk secara intensif melaksanakan pemeriksaan dalam rangka asset/debitor tracing sebelum penerbitan PSBDT dan pemeriksaan terkait barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik Penanggung Hutang dan/atau Penjamin Hutang. Sebagai Pemeriksa DJKN, perlu inisiatif untuk menggali informasi dan bukti-bukti awal guna memastikan keberadaan Penanggung Hutang, kemampuan Penanggung Hutang, memastikan letak/fisik barang jaminan, dan mencari harta kekayaan lain guna mengoptimalkan hasil pengurusan Piutang Negara.

Mengakhiri sambutannya Kepala Kanwil  berpesan kepada para Jurusita Piutang Negara, agar dalam melakukan penyitaan terhadap objek yang akan disita, memperhatikan dengan benar kesesuaian barang yang akan disita dan kesesuaian dokumen yang ada menyangkut letak dan fisik yang akan disita. Hal tersebut dimaksudkan, agar tidak menyita barang yang salah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. (Kanwil XI Makassar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini