Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Palu
BERITA UTAMA
KPKNL Palu melaksanakan pemusnahan 2151 bunder arsip inaktif untuk arsip yang sudah habis masa retensinya dengan rincian berdasarkan KMK 137/KM.1/SJ.8/2024 tanggal 26 Februari 2024 sebanyak 1645 bundel arsip dan KMK 153/KM.1/SJ.8/2024 tanggal 13 Maret 202
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Palu


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu beralamat di jalan Prof. Moh. Yamin No 55, Kota Palu. KPKNL Palu merupakan salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan dengan Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut) sebagai supervisor. Kantor ini telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada tanggal 15 April 2014, memiliki sarana dan prasarana bangunan yang semi modern serta taman yang terawat sehingga memberikan suasana kenyamanan kepada para pegawai dan stakeholders. Kantor ini juga memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang tugas dan fungsinya antara lain ruangan pegawai  open-space, Area Pelayanan Terpadu (APT), ruangan e-auction, aula, ruang rapat, ruang laktasi, tempat bermain anakdan snack and coffee corner. Area KPKNL Palu juga lengkap dengan area evakuasi apabila terjadi bencana seperti gempa, kebakaran, atau risiko lain. 



 

KPKNL Palu dipimpin oleh Jerry Max Nelson Piri, S.H. selaku Kepala Kantor sejak Juni 2023. Dalam operasionalnya, Kepala KPKNL Palu dibantu oleh  Agung Febri Wibowo S S.S.T, M.PropertySt. sebagai Kepala Subbag Umum, Fidela Reyza, S.H. selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara,  Dewi Indrias Ayuni, S.E. selaku Kepala  Seksi Piutang NegaraBertha S.H. selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan selaku Plt. Kepala Seksi Hukum dan Informasi. Selain jabatan struktural, KPKNL Palu memiliki beberapa Pejabat Fungsional yang terdiri dari  yaitu Pelelang Ahli dan Penilai Pemerintah Ahli.



 

KPKNL Palu pada saat ini juga didukung oleh 28 orang pegawai tetap ( 18 laki-laki dan 10 perempuan) dari berbagai bidang keahlian seperti ekonomi, keuangan, bisnis, hukum, sosial dan keahlian lainnya untuk menjalankan tugas dan pelayanan kepada seluruh Stakeholder, serta 14 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).



KPKNL Palu memiliki wilayah kerja yang luas meliputi seluruh wilayah Sulawesi Tengah yang terdiri dari 13 Kota/Kabupaten yaitu:

1. Kota Palu;

2. Kabupaten Banggai;

3. Kabupaten Banggai Kepulauan;

4. Kabupaten Banggai Laut

5. Kabupaten Buol;

6. Kabupaten Donggala

7. Kabupaten Morowali

8. Kabupaten Morowali Utara;

9. Kabupaten Parigi Moutong yang mana dilewati oleh garis katulistiwa;

10. Kabupaten Poso;

11. Kabupaten Sigi;

12. Kabupaten Tojo Una-Una

13. Kabupaten Toli-Toli.


Luasnya wilayah kerja ini memberikan tanggung jawab yang besar dan semangat yang tinggi untuk pegawai KPKNL Palu dalam melayani stakeholders dengan sepenuh hati.



Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bahwa KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. Serta dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara.
  2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara
  3. Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara.
  4. Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara.
  5. Pelaksanaan pelayanan penilaian.
  6. Pelaksanaan pelayanan lelang.
  7. PenyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.
  8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang.
  9. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan .
  10. Pelaksanaan administrasi KPKNL.


Visi DJKN 2020-2024

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


Misi DJKN 2020-2024

  1.  Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara. 
  2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
  3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
  4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
  5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.


Sebagai wujud implementasi budaya Kementerian Keuangan, KPKNL Palu rutin mengadakan kegiatan bersama yaitu satu informasi setiap hari yang dilakukan setiap Hari Senin. Seluruh pegawai KPKNL Palu berkumpul sambil berdiri melingkar yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Palu. Kegiatan diawali dengan penyampaian informasi dari berbagai kepala seksi dan diskusi rencana kerja yang akan dilakukan kedepannya. Tak hanya itu, untuk tetap memacu semangat semua pegawai, masing-masing seksi mendapat giliran untuk memberikan pesan motivasi, pesan moral, atau pun informasi lain yang dapat menambah inovasi, integritas, profesionalisme dan sinergi pelayanan untuk menuju kesempurnaan. Tidak lupa pula do'a bersama untuk mengawali segala aktivitas pegawai KPKNL Palu. Kegiatan di akhiri dengan meneriakkan yel-yel dan sekaligus motto “KPKNL Palu! KAILI, Kami Ikhlas MelayaniTak hanya itu, berbagai kreatifitas juga dilakukan oleh pegawai KPKNL Palu salah satunya ialah Rabu BIRU (berbagi ilmu baru) atau yang sering disebut dengan sharing knowledge antar pegawai KPKNL Palu untuk menambah ilmu dan pengetahuan sehingga terpacu bekerja untuk menjadi yang terbaik dengan memberikan pelayanan yang akurat, handal dan professional.


STRUKTUR ORGANISASI KPKNL PALU 



KPKNL Palu dapat dihubungi di:

Telepon (0451) 455360

Faksimili (0451) 421008

Email : kpknlpalu@kemenkeu.go.id

Informasi dan Pengaduan melalui Text Whatsapp pada 0811 4560 4630

Media Sosial KPKNL Palu

Instagram : @kpknlpalu

Facebook : laman Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palu

Twitter : @palu_kpknl


Wilayah Kerja
1. Kota Palu
2. Kabupaten Banggai
3. Kabupaten Banggai Kepulauan
4. Kabupaten Banggai Laut
5. Kabupaten Buol
6. Kabupaten Donggala
7. Kabupaten Morowali
8. Kabupaten Morowali Utara
9. Kabupaten Parigi Moutong
10. Kabupaten Poso
11. Kabupaten Sigi
12. Kabupaten Tojo Una-Una
13. Kabupaten Toli-toli
Prestasi KPKNL Palu
Nilai Kinerja Organisasi Tahun 2022 Tertinggi Ketiga Nasional dan Tertinggi Lingkup Kanwil DJKN Suluttenggomalut
Juara 1 Kompetisi KEDAI LELANG UMKM, dengan Program KOLEGIAL Tahun 2022
Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2021
Persentase Implementasi Evaluasi Kinerja BMN/Portofolio Aset Tertinggi Tahun 2021 lingkup Kanwil DJKN Suluttenggomalut
Capaian Jumlah Bidang Tanah BMN Disertipikatkan Terbanyak Tahun 2021 lingkup Kanwil DJKN Su
Peta Lokasi KPKNL Palu
Alamat Kantor
Jl. Prof. Moh. Yamin No. 55, Tatura Utara, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah
(0451) 8202737
-
kpknlpalu@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini