Evaluasi Kinerja Aset Negara, KPKNL Palu Perkuat Sinergi
Christian Benardo
Jum'at, 10 April 2026 |
36 kali
Palu, 8 s.d. 9 April 2026 — Tim Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melaksanakan evaluasi kinerja Barang Milik Negara (BMN) atau portofolio aset terhadap aset yang dikelola Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada 8–9 April 2026 di Kota Palu.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan aset negara berjalan efektif, optimal, dan akuntabel. Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349/KM.6/2018 serta Surat Edaran Nomor SE-3/KN/2019 yang mengatur tata cara dan mekanisme pengukuran kinerja BMN.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Seksi PKN KPKNL Palu melakukan survei lapangan terhadap aset berupa tanah dan bangunan. Sebanyak 10 nomor urut pendaftaran (NUP) milik Satuan Kerja Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah dan 10 NUP milik Satuan Kerja Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah menjadi objek evaluasi.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, survei fisik, serta pengumpulan data sekunder. Evaluasi kinerja BMN dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan 6 (enam) indikator utama, yakni kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan di masa mendatang, kelayakan finansial, serta kondisi teknis aset.
Tim evaluasi juga mendampingi satuan kerja dalam pengisian formulir penilaian kinerja guna memastikan data yang disampaikan akurat dan tepat waktu. Pendampingan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas hasil evaluasi serta mendukung proses pengambilan kebijakan berbasis data.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Bpk. Rakhmat Renaldy, turut berdialog dengan tim PKN pada KPKNL Palu terkait pengelolaan BMN di instansinya. Ia menyatakan dukungannya terhadap kegiatan evaluasi tersebut, termasuk dalam penerapan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) sebagai acuan optimalisasi penggunaan aset negara. Menurutnya, penerapan standar yang jelas dapat mendorong pengelolaan aset yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga dinilai penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Palu bersama satuan kerja terkait diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan BMN. Evaluasi kinerja aset menjadi langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan aset negara memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
(Tim Humas - KPKNL Palu)
Foto Terkait Berita