Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   150 991      Login Pegawai
KPKNL Palu


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu beralamat di jalan Prof. Moh. Yamin No 55, Kota Palu. KPKNL Palu merupakan salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan dengan Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut) sebagai supervisor. Kantor ini telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada tanggal 15 April 2014, memiliki sarana dan prasarana bangunan yang semi modern serta taman yang terawat sehingga memberikan suasana kenyamanan kepada para pegawai dan stakeholders. Kantor ini juga memiliki berbagai fasilitas untuk menunjang tugas dan fungsinya antara lain ruangan pegawai  open-space, Area Pelayanan Terpadu (APT), ruangan e-auction, aula, ruang rapat, ruang laktasi, tempat bermain anak dan snack and coffee corner. Area KPKNL Palu juga lengkap dengan area evakuasi apabila terjadi bencana seperti gempa, kebakaran, atau risiko lain.  



 

KPKNL Palu dipimpin oleh Jerry Max Nelson Piri, S.H. selaku Kepala Kantor sejak Juni 2023. Dalam operasionalnya, Kepala KPKNL Palu dibantu oleh Agung Febri Wibowo S S.S.T, M.PropertySt. sebagai Kepala Subbag Umum, Fidela Reyza, S.H. selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Dewi Indrias Ayuni, S.E. selaku Kepala Seksi Piutang Negara, Bertha S.H. selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Christian Bernado,S.kom,M.M. selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi. Selain jabatan struktural, KPKNL Palu memiliki beberapa Pejabat Fungsional yang terdiri dari yaitu Pelelang Ahli, Penilai Pemerintah Ahli dan Pranata Keuangan APBN.

 



 

KPKNL Palu pada saat ini juga didukung oleh 28 orang pegawai negeri sipil ( 17 laki-laki dan 11 perempuan) dari berbagai bidang keahlian seperti ekonomi, keuangan, bisnis, hukum, sosial dan keahlian lainnya untuk menjalankan tugas dan pelayanan kepada seluruh Stakeholder, serta 14 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).



KPKNL Palu memiliki wilayah kerja yang luas meliputi seluruh wilayah Sulawesi Tengah yang terdiri dari 13 Kota/Kabupaten yaitu:

1. Kota Palu;

2. Kabupaten Banggai;

3. Kabupaten Banggai Kepulauan;

4. Kabupaten Banggai Laut

5. Kabupaten Buol;

6. Kabupaten Donggala

7. Kabupaten Morowali

8. Kabupaten Morowali Utara;

9. Kabupaten Parigi Moutong yang mana dilewati oleh garis katulistiwa;

10. Kabupaten Poso;

11. Kabupaten Sigi;

12. Kabupaten Tojo Una-Una

13. Kabupaten Toli-Toli.


Luasnya wilayah kerja ini memberikan tanggung jawab yang besar dan semangat yang tinggi untuk pegawai KPKNL Palu dalam melayani stakeholders dengan sepenuh hati.



Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, bahwa KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. Serta dalam melaksanakan tugas tersebut, KPKNL menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

1.       Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara.

2.       Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara

3.       Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara.

4.       Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara.

5.       Pelaksanaan pelayanan penilaian.

6.       Pelaksanaan pelayanan lelang.

7.       PenyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

8.       Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang.

9.       Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan .

10.   Pelaksanaan administrasi KPKNL.


Visi DJKN 2020-2024

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

Misi DJKN 2020-2024

1.       Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara. 

2.       Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.

3.       Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.

4.       Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.

5.       Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.


Sebagai wujud implementasi budaya Kementerian Keuangan, KPKNL Palu rutin mengadakan kegiatan bersama yaitu satu informasi setiap hari yang dilakukan setiap Hari Senin. Seluruh pegawai KPKNL Palu berkumpul sambil berdiri melingkar yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Palu. Kegiatan diawali dengan penyampaian informasi dari berbagai kepala seksi dan diskusi rencana kerja yang akan dilakukan kedepannya. Tak hanya itu, untuk tetap memacu semangat semua pegawai, masing-masing seksi mendapat giliran untuk memberikan pesan motivasi, pesan moral, atau pun informasi lain yang dapat menambah inovasi, integritas, profesionalisme dan sinergi pelayanan untuk menuju kesempurnaan. Tidak lupa pula do'a bersama untuk mengawali segala aktivitas pegawai KPKNL Palu. Kegiatan di akhiri dengan meneriakkan yel-yel dan sekaligus motto “KPKNL Palu! KAILI, Kami Ikhlas Melayani. Tak hanya itu, berbagai kreatifitas juga dilakukan oleh pegawai KPKNL Palu salah satunya ialah Rabu BIRU (berbagi ilmu baru) atau yang sering disebut dengan sharing knowledge antar pegawai KPKNL Palu untuk menambah ilmu dan pengetahuan sehingga terpacu bekerja untuk menjadi yang terbaik dengan memberikan pelayanan yang akurat, handal dan professional.



STRUKTUR ORGANISASI KPKNL PALU 





KPKNL Palu dapat dihubungi di:

Telepon (0451) 455360

E-mail: kpknlpalu@kemenkeu.go.id


Masyarakat dapat melaporkan Pengaduan terkait layanan DJKN dengan cara datang langsung ke


Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Palu :  Jl. Prof. Moh. Yamin No. 55, Tatura Utara, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah

Whatsapp Pengaduan: 0811 4560 4630

Surat elektronik: ki.kpknlpalu@kemenkeu.go.id

WISE Kementerian Keuangan: wise.kemenkeu.go.id

SP4N LAPOR: lapor.go.id


Media Sosial KPKNL Palu

Instagram: @kpknlpalu

Facebook: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palu

Twitter: @palu_kpknl

Floating Icon