Barang Rampasan Ditaksir, Dua Excavator Menuju Lelang
Christian Benardo
Jum'at, 14 Agustus 2026 |
2 kali
Parigi Moutong (12-13/08) — KPKNL Palu melalui Tim dari Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) melaksanakan penilaian terhadap 2 (dua) unit alat berat milik Kejaksaan Negeri Parigi Moutong pada 12–13 Agustus 2026. Penilaian ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemindahtanganan barang rampasan negara melalui mekanisme lelang.
2 (dua) objek yang dinilai berupa 1 (satu) unit excavator Hitachi ZX210 dan 1(satu) unit Doosan DX220A-2M. Melalui pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan secara profesional dan akuntabel, KPKNL Palu berupaya menghasilkan nilai wajar yang dapat digunakan sebagai dasar dalam proses pemindahtanganan melalui lelang.
Penilaian tersebut diharapkan tidak berhenti pada penetapan nilai, tetapi juga mendukung penyelesaian barang rampasan negara secara optimal. Hasil penilaian yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan mampu memberikan gambaran nilai yang sesuai dengan kondisi objek sehingga dapat menarik minat pasar ketika ditawarkan melalui lelang.
Dari sisi satuan kerja, Dimas dan Gusti Ayu dari Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Parigi Moutong berharap kedua objek tersebut memiliki nilai yang dapat diterima pasar dan selanjutnya laku melalui mekanisme lelang. Dengan demikian, proses penyelesaian barang rampasan negara dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melalui kegiatan ini, KPKNL Palu terus mendukung satuan kerja dalam memastikan barang rampasan negara dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Penilaian yang objektif, profesional, dan akuntabel menjadi salah satu tahapan penting untuk mewujudkan proses lelang yang transparan sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonomi dari aset negara.
Foto Terkait Berita