Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Kilas Peristiwa
Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku PNS Di Lingkungan KPKNL Palu

Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku PNS Di Lingkungan KPKNL Palu

Rahmadhani Puspa Dewi
Kamis, 27 Februari 2025 |   0 kali

Palu (24/02) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu melaksanakan kegiatan sosialisasi kode etik dan perilaku, serta perlindungan pelapor bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya KPKNL Palu, sekaligus mendorong budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Palu, Jerry Max Nelson Piri dan disambung oleh pengantar dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Bertha. Selanjutnya materi sosialisasi kode etik dan perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) disampaikan oleh pelaksana pada seksi Kepatuhan Internal, Widiana Samudra. Materi yang dibawakan antara lain meliputi pengertian, tujuan, manfaat, mekanisme pencegahan serta penegakan pelanggaran kode etik di lingkungan Kementerian Keuangan. Widiana Samudra juga menyampaikan tren pelanggaran kode etik dan perilaku pada tahun 2024 di lingkungan Kementerian Keuangan.

Aturan kode etik dan perilaku PNS digunakan sebagai arah dan pedoman bagi PNS dalam bersikap, bertingkah laku dan berbuat baik di dalam melaksanakan tugas maupun pergaulan hidup sehari-hari selain itu kode etik digunakan untuk mengajak PNS bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai, dan sejahtera.

Widiana Samudra menekankan bahwa dengan memahami dan mengimplementasikan kode etik dan perilaku, maka kita sebagai PNS diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesionalisme, integritas dan penuh tanggung jawab.



Foto Terkait Kilas Peristiwa

Floating Icon