Jum'at, 15 Januari 2021
Kamis, 14 Januari 2021
Rabu, 13 Januari 2021
Rabu, 06 Januari 2021
Rabu, 16 Desember 2020
Rabu, 23 Desember 2020
Selasa, 22 Desember 2020
Jum'at, 24 Juli 2020
Saat ini KPKNL Bandar Lampung dipimpin oleh Kepala Kantor: Didith A Andiana, yang dibantu oleh Kepala Subbagian Umum: Irwan Nuryanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN): E Suhendi, Kepala Seksi Pelayanan Lelang (PL): Riyanto, Kepala Seksi Piutang Negara (PN): Ratna Mukadimah, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian (PP): Sutrisno, Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI): Bayu Sasongko, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi (HI): Hakim Setyo Budi Mulyono.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan di
bidang kekayaan negara, penilaian, piutang Negara dan lelang, KPKNL Bandar Lampung memiliki VISI sesuai dengan Kantor Pusat DJKN yaitu: Menjadi pengelola
kekayaan Negara yang professional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Sementara MISI KPKNL Bandar Lampung adalah sebagai berikut:
·
Mewujudkan optimalisasi
penerimaan, efisiensi pengeluaran, dan efektivitas pengelolaan kekayaan Negara
·
Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi dan
hukum
·
Meningkatkan tata kelola
dan nilai tambah pengelolaan investasi pemerintah
·
Mewujudkan nilai
kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan
·
Melaksanakan pengurusan
piutang negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
·
Mewujudkan lelang yang
efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitif sebagai instrumen jual beli
yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat
TUGAS DAN FUNGSI
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
170/PNK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJKN, KPKNL
Bandar Lampung mempunyai tugas: melaksanakan pelayanan di bidangkekayaan
negara, penilaian, piutang negara dan lelang.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, KPKNL BANDAR
LAMPUNG menyelenggarakan fungsi: