Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bandar Lampung
Layanan “Co-Location” Tahun 2026 : Sinergi dan Kolaborasi Layanan KPKNL Bandar Lampung dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

Layanan “Co-Location” Tahun 2026 : Sinergi dan Kolaborasi Layanan KPKNL Bandar Lampung dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

Hellen
Rabu, 19 Agustus 2026 |   37 kali

13-14 Agustus 2026,  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung kembali menyelenggarakan Kegiatan Layanan Terpadu (Co-Location)  di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pemberian layanan kepada stakeholder di wilayah Kabupaten Lampung Selatan terkait pengelolaan Kekayaan Negara, pengurusan piutang negara  dan Lelang serta sosialisasi komitmen anti-gratifikasi.

Melalui kegiatan ini, baik satuan kerja dan masyarakat dapat mengakses dan berkonsultasi  terkait berbagai layanan KPKNL secara langsung tanpa harus datang ke Bandar Lampung.

Kepala KPKNL Bandar Lampung, Titik Wijayanti menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPKNL Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Dengan co-location, kami ingin memastikan bahwa satuan kerja dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya, dapat mengakses layanan kami dengan lebih mudah tanpa harus menempuh jarak jauh," ujarnya.

Pada kesempatan Kegiatan Co-Location ini, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pemutakhiran data dan penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kegiatan ini melibatkan 4 (empat) satuan kerja di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yakni  Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Kalianda, Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lampung Selatan), dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.

Seksi Piutang Negara KPKNL Bandar Lampung, melaksanakan kegiatan pemanggilan 22 (dua puluh dua) debitur penyerah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), penggalian potensi piutang negara yang belum diserahkan pengurusannya kepada PUPN melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait,  melaksanakan pemberitahuan/penyampaian Surat Paksa dan Penelitian Lapangan terhadap 17 (tujuh belas) debitur penyerahan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Selain itu, KPKNL Bandar Lampung juga melaksanakan Lelang serentak barang rampasan negara dalam rangka HUT Kejaksaan RI ke 81  permohonan dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Cabang Kejaksaan Negeri Lampung Barat di Krui. Dari  31 Lot yang dilelang dengan nilai limit Rp. 531.677.000  laku terjual sebanyak 27 Lot dengan nilai sebesar Rp. 502.535.000,00.

 

Foto Terkait Berita

Floating Icon