HUT ke-118 Lelang Indonesia: KPKNL Bandar Lampung dan RRI Bandar Lampung Gelar Podcast "Lelang Mudah, Aman, dan Transparan"
Danny Walprido Pardosi
Rabu, 10 Juni 2026 |
65 kali
Bandar Lampung – Dalam
rangka memperingati 118 tahun Lelang Indonesia, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung bersinergi dengan Lembaga Penyiaran
Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung menggelar podcast
edukatif pada Selasa, (09/06). Mengusung tema "Lelang Mudah, Aman, dan
Transparan melalui lelang.go.id", kegiatan ini bertujuan memperkenalkan
transformasi digital layanan lelang kepada masyarakat luas.
Dengan dipandu Indra Julianta selaku
moderator, narasumber pada podcast ini adalah Kepala KPKNL Bandar Lampung,
Titik Wijayanti dan Pelelang Ahli Pertama KPKNL Bandar Lampung, Yoga
Sulistiono.
Peringatan tahun ini membawa
semangat SOLID 118 Lelang, yang merupakan akronim dari Sinergi Optimal Lelang
Indonesia Digital serta Sosialisasi dan Edukasi. Tema ini mencerminkan komitmen
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menghadirkan layanan lelang
yang modern, tepercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan
teknologi.
Selain menggelar podcast
bertemakan lelang, KPKNL Bandar Lampung juga turut berpartisipasi dalam
kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Lelang bersama Kantor Wilayah DJKN Lampung dan
Bengkulu dan KPKNL Metro bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo
Lampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
"Lelang adalah mekanisme
penjualan barang secara terbuka dengan prinsip kompetitif, objektif, dan dapat
dipertanggungjawabkan," buka Titik dalam podcast tersebut. Lanjutnya, ia
menjelaskan bahwa objek yang dilelang pun sangat beragam, mulai dari kendaraan,
tanah, bangunan, hingga barang milik pribadi melalui skema lelang sukarela.
Salah satu poin utama yang
ditekankan dalam podcast ini adalah aspek keamanan. Masyarakat diimbau untuk
hanya mengikuti lelang melalui kanal resmi lelang.go.id guna menghindari risiko
penipuan.
“Pesan kami sederhana: ikuti
lelang hanya melalui kanal resmi di lelang.go.id. Jangan mudah percaya kepada
orang yang menawarkan barang lelang melalui WhatsApp atau media sosial lainnya.
Selain itu, pastikan informasi seputar objek lelang dicek langsung di lelang.go.id,”
tegasnya.
Selanjutnya, Yoga Sulistiono selaku
Pelelang menjelaskan berbagai istilah yang digunakan dalam lelang, seperti open
bidding dan closed bidding, nilai limit, dan uang jaminan lelang, hingga
prosedur dalam mengikuti lelang.
Sebagai penutup, Yoga kembali menegaskan untuk selalu mengecek dengan detail segala informasi terkait lelang melalui kanal resmi lelang.go.id untuk menghindari segala bentuk penipuan lelang. “Pastikan untuk selalu mengecek segala informasi lelang di portal resmi lelang.go.id. Mari manfaatkan lelang secara bijak, aman, dan transparan,” pungkasnya.
Foto Terkait Berita