“Suara Pengguna, Arah Perbaikan Layanan”, Tema yang Diusung Pada Forum Komunikasi Publik Tahun 2026
Hellen
Kamis, 20 Agustus 2026 |
30 kali
Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu menggelar Forum
Konsultasi Publik (FKP) bertema "Suara Pengguna, Arah Perbaikan
Layanan”. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara
luring bertempat di KPKNL Bandar Lampung dan secara daring pada 19 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Kepala
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Windraty Ariane Siallagan, menegaskan bahwa FKP
merupakan wadah dialog dua arah antara penyelenggara layanan dengan pengguna
jasa, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.
“Mari kita jadikan forum ini
menjadi momentum yang memperkuat kolaborasi, membangun kepercayaan, mewujudkan
pelayanan publik yang semakin profesional, akuntabel dan transparan serta
berorientasi pada kebutuhan masyarakat”, ujarnya.
Diskusi forum dipimpin oleh
Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Andri Dwinanto. Forum ini menghadirkan empat narasumber. Dari
internal DJKN Titik Wijayanti selaku Kepala KPKNL Bandar Lampung, Wahyu
Setiadi selaku Kepala KPKNL Metro. Sementara dari eksternal, hadir Arif
Sugiono selaku Wakil Dekan Bidang Umum, SDM dan Keuangan, Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Universitas Lampung dan Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.
Dr. Arif Sugiono, S.Sos, M.Si,
mengatakan “Kinerja DJKN sudah di atas rata-rata Kemenkeu RI, tetapi DJKN tidak
boleh berada di zona nyaman. DJKN harus terus menerus melakukan Continuous
improvement dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat”.
“Agar DJKN selalu banyak
mendengarkan masukan dari Masyarakat dan segera melakukan evaluasi terhadap
regulasi dan kebijakan yang ada,” ujar Nur Rakhman Yusuf, S.Sos.
Rangkaian acara FKP
dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan pengguna layanan untuk menampung
saran serta masukan dalam rangka perbaikan dan pengembangan kualitas layanan
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Forum ini diakhiri dengan
penandatanganan Berita Acara Penyusunan Standar Pelayanan oleh perwakilan akademisi/ahli/praktisi
diwakili Dr. Arif Sugiono, S.Sos, M.Si, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung, Nur Rakhman Yusuf, S.Sos, Ketua
Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, organisasi masyarakat sipil diwakili
oleh perwakilan dari Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung, Kepala KPKNL Bandar
Lampung, Kepala KPKNL Metro dan beberapa perwakilan lain dari pengguna layanan
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Diharapkan, Forum Komunikasi
Publik ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara DJKN, stakeholder, dan
masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk terus meningkatkan kualitas
pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berintegritas.
Foto Terkait Berita