Senin, 08 Maret 2021
Senin, 08 Maret 2021
Jum'at, 26 Februari 2021
Jum'at, 26 Februari 2021
Jum'at, 21 Juli 2017
Jum'at, 21 Juli 2017
GAMBARAN UMUM
KPKNL Dumai berdiri pada tahun 2007 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut, KPKNL Dumai mempunyai wilayah kerja 4 (empat) kota/ kabupaten yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir.
Dengan berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis pada tahun 2009, wilayah kerja KPKNL Dumai bertambah 1 (satu) kabupaten menjadi 5 (lima) wilayah kerja yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Rokan Hilir. Penambahan wilayah kerja ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Sejak berdiri pada tahun 2007, KPKNL Dumai mengalami 5 (empat) kali pergantian pemimpin, dimulai dari Burhanuddin H. Manik (Alm.) yang menjabat dari April 2007 s.d. Januari 2009. Periode Januari 2009 s.d. Juni 2013 Kepala KPKNL Dumai dijabat oleh Marlais Simanjutak, yang kemudian digantikan oleh Amiruddin yang menjabat dari Juni 2013 s.d. April 2015. Periode April 2015 s.d. April 2018 dijabat oleh Guntur Sumitro. Kemudian sejak April 2018 sampai sekarang, Dirmanti Jaya menjabat sebagai Kepala KPKNL Dumai dengan jumlah pegawai sebanyak 19 orang. Dengan jumlah pegawai yang relatif sedikit, KPKNL Dumai selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.
VISI DAN MISI
VISI
Menjadi pengelola kekayaan Negara yang Professional dan Akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
MISI
1. Mewujudkan optimalisasi penerimaan, efisiensi pengeluaran, dan efektivitas pengelolaan kekayaan Negara
2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi dan hukum
3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan investasi pemerintah
4. Mewujudkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan
5. Melaksanakan pengurusan piutang negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
6. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat
TUGAS DAN FUNGSI
TUGAS
Melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, KPKNL DUMAI menyelenggarakan fungsi:
a. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan,pengamanan kekayaan negara;
b. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonanpengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
c. registrasi penerimaan berkas, penetapan, penagihan,pengelolaan barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan hartakekayaan milik penanggung hutang/penjamin hutang;
d. penyiapan bahan pertimbangan atas permohonankeringanan jangka waktu dan/atau jumlah hutang, usulpencegahan dan penyanderaan penanggung hutangdan/atau penjamin hutang serta penyiapan data usul;
e. penghapusan piutang negara;
f. pelaksanaan pelayanan penilaian;
g. pelaksanaan pelayanan lelang;
h. penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian,piutang negara dan lelang;
i. pelaksanaan penetapan dan penagihan piutang negara sertapemeriksaan kemampuan penanggung hutang ataupenjamin hutang dan eksekusi barang jaminan;
j. pelaksanaan pemeriksaan barang jaminan milikpenanggung hutang atau penjamin hutang serta hartakekayaan lain;
k. pelaksanaan bimbingan kepada Pejabat Lelang;
l. Inventarisasi, pengamanan, dan pendayagunaan barang jaminan;
m.pelaksanaan pemberian pertimbangan dan bantuan hukumpengurusan piutang negara dan lelang;
n. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutangnegara dan hasil lelang.
MOTTO
“SEROJA”
Semangat, Energik, Ramah, Optimis, Jujur, Amanah