Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
PENG-11/KNL.0305/2025

 Putri Dewi Astuti  |  Jum'at, 28 November 2025  |    |  45 kali

PENGUMUMAN

NOMOR PENG-11/KNL.0305/2025

 

TENTANG

HASIL TES WAWANCARA PADA SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) SEBAGAI PETUGAS KEBERSIHAN PADA KPKNL DUMAI

 

 

 

Berdasarkan  hasil keputusan  Panitia  Seleksi  Penerimaan  Pegawai  Pemerintah  Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sebagai Petugas kebersihan pada KPKNL Dumai, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

A. Ketentuan Umum

1.    Kelulusan Tes wawancara didasarkan pada hasil wawancara yang dilakukan antara Panitia seleksi dengan peserta seleksi sesuai syarat penerimaan PPNPN sebagai petugas kebersihan sebagaimana tercantum pada Pengumuman Kepala KPKNL Dumai selaku Ketua Panitia Nomor PENG-9/KNL.0305/2025 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sebagai Petugas Kebersihan pada KPKNL Dumai.

 

2.    Berikut Daftar Peserta yang dinyatakan Lulus Tes Wawancara dan dinyatakan diterima sebagai Petugas Kebersihan pada KPKNL Dumai dan diwajibkan untuk melakukan pemberkasan.

 

No.

Nama Peserta

1

Vicky Novendra

 

3.    Peserta  yang  namanya  tidak  tercantum  dalam  Poin  A  nomor  2  tabel  diatas  yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini,  dinyatakan Tidak Lulus Tes Wawancara dan dinyatakan tidak diterima sebagai petugas kebersihan pada KPKNL Dumai.

 

4.    Jadwal Pemberkasan:

 

No.

Kegiatan

Tanggal

Pelaksanaan

Lokasi/Media

1

Pemberkasan

28 November 2025

KPKNL Dumai, Pukul 14.00 WIB

 

 

 

B. Ketentuan Lain

1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan;

2. Biaya  akomodasi,  transportasi,  kelengkapan  administrasi  dan  biaya  pribadi  yang dikeluarkan oleh pendaftar/pelamar ditanggung oleh setiap pelamar;

3. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN;


2

 

4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;

5. Pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon PPNPN pada laman t.kemenkeu.go.id/RekrutmenPPNPNKPKNLDumai2025 dan laman resmi DJKN;

6. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN dan KPKNL Dumai tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan tim seleksi PPNPN KPKNL Dumai;

7. KPKNL Dumai tidak menjanjikan peserta penerimaan PPNPN untuk diangkat menjadi

Pegawai Negeri Sipil;

8. Keputusan tim Seleksi Penerimaan PPNPN bersifat final;

9. Segala informasi terkait proses rekrutmen PPNPN KPKNL Dumai, dapat menghubungi telepon 0765-439993.

 

Demikian pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.

Floating Icon