Putri Dewi Astuti | Jum'at, 28 November 2025 | | 45 kali
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-11/KNL.0305/2025
TENTANG
HASIL TES WAWANCARA PADA
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) SEBAGAI
PETUGAS KEBERSIHAN PADA KPKNL DUMAI
Berdasarkan hasil keputusan Panitia
Seleksi Penerimaan Pegawai
Pemerintah Non Pegawai Negeri
(PPNPN) Sebagai Petugas kebersihan pada KPKNL Dumai, dengan ini diumumkan
hal-hal sebagai berikut:
A. Ketentuan Umum
1. Kelulusan
Tes wawancara didasarkan pada hasil wawancara yang dilakukan antara Panitia seleksi dengan peserta seleksi
sesuai syarat penerimaan PPNPN sebagai
petugas kebersihan sebagaimana
tercantum pada Pengumuman Kepala KPKNL Dumai selaku Ketua Panitia Nomor PENG-9/KNL.0305/2025
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sebagai
Petugas Kebersihan pada KPKNL Dumai.
2. Berikut Daftar Peserta yang dinyatakan Lulus
Tes Wawancara dan dinyatakan diterima sebagai Petugas Kebersihan pada
KPKNL Dumai dan diwajibkan untuk melakukan pemberkasan.
|
No. |
Nama Peserta |
|
1 |
Vicky Novendra |
3. Peserta yang namanya tidak tercantum
dalam
Poin
A
nomor
2
tabel
diatas
yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus Tes Wawancara dan dinyatakan tidak diterima
sebagai petugas kebersihan
pada KPKNL Dumai.
4. Jadwal Pemberkasan:
|
No. |
Kegiatan |
Tanggal Pelaksanaan |
Lokasi/Media |
|
1 |
Pemberkasan |
28 November 2025 |
KPKNL Dumai, Pukul 14.00 WIB |
B. Ketentuan Lain
1. Setiap
pelamar wajib mematuhi
dan mengikuti seluruh
ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan;
2. Biaya akomodasi,
transportasi,
kelengkapan
administrasi
dan
biaya
pribadi
yang
dikeluarkan oleh pendaftar/pelamar ditanggung oleh setiap pelamar;
3. Apabila
dikemudian hari pelamar
terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon
PPNPN;
2
4. Pelamar yang dinyatakan
lulus seleksi tetapi tidak
menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai
Calon PPNPN sampai
batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri;
5. Pelamar wajib memantau perkembangan
informasi terkait dengan seleksi Calon PPNPN pada laman t.kemenkeu.go.id/RekrutmenPPNPNKPKNLDumai2025 dan laman resmi DJKN;
6. Seluruh tahapan
seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN dan KPKNL
Dumai tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun
oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan tim seleksi PPNPN KPKNL Dumai;
7. KPKNL Dumai tidak menjanjikan peserta penerimaan PPNPN untuk diangkat
menjadi
Pegawai Negeri Sipil;
8. Keputusan tim Seleksi Penerimaan
PPNPN bersifat final;
9. Segala
informasi terkait proses rekrutmen
PPNPN KPKNL Dumai, dapat menghubungi telepon 0765-439993.
Demikian pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.