KPKNL Dumai Perkuat Sinergi Satker Melalui Monitoring dan Evaluasi Percepatan IGT dan Sertifikasi BMN
Putri Dewi Astuti
Senin, 03 Agustus 2026 |
59 kali
Dumai – Dalam rangka pengelolaan aset negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pengurusan Informasi Geospasial Tematik (IGT) dan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) dan percepatan sertifikasi BMN berupa tanah, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kota Dumai.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan satuan kerja (satker) di wilayah Kota Dumai yang mengelola BMN berupa tanah serta menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Dumai. Melalui forum koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara KPKNL Dumai, Kantor Pertanahan, dan seluruh satker dalam mendukung percepatan validasi data serta penyelesaian sertifikasi BMN.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Dumai, Ichsan Chusnun. Dalam paparannya, Ichsan menjelaskan bahwa Informasi Geospasial Tematik (IGT) merupakan peta digital yang memuat informasi lengkap mengenai tanah milik negara. IGT tidak hanya menunjukkan titik lokasi aset, tetapi juga menyimpan informasi mengenai batas bidang tanah, luas, status hukum, dan peruntukannya. Menurutnya, validasi IGT BMN berupa tanah merupakan bentuk nyata pengamanan aset negara dari aspek fisik, administrasi, maupun hukum. Data IGT juga menjadi salah satu instrumen strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam memetakan dan mengintegrasikan data BMN berupa tanah agar memiliki koordinat yang akurat secara spasial dan didukung legalitas administrasi yang jelas.
Selanjutnya, narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Dumai memaparkan perkembangan pelaksanaan kegiatan. Paparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Dalam sesi tersebut, para peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi. Melalui forum ini, berbagai permasalahan dibahas bersama untuk memperoleh solusi sehingga proses percepatan penyelesaian target dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, KPKNL Dumai berharap seluruh satuan kerja dapat segera menindaklanjuti percepatan penyelesaian Informasi Geospasial Tematik (IGT) dan sertifikasi BMN berupa tanah dengan melakukan verifikasi lapangan, melengkapi data aset pada SIMAN V2, memperbarui data IGT secara berkala, serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan dalam rangka validasi data. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya target penyelesaian IGT dan sertifikasi BMN secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini diharapkan menguatkan sinergi antara KPKNL Dumai, Kantor Pertanahan Kota Dumai, dan seluruh satuan kerja, sehingga target percepatan penyelesaian Informasi Geospasial Tematik (IGT) dan sertifikasi BMN berupa tanah Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal. Penyelesaian IGT dan sertifikasi BMN juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta mendukung tata kelola Barang Milik Negara yang profesional, akuntabel, dan modern.
Foto Terkait Berita