Putri Dewi Astuti | Rabu, 25 Februari 2026 | | 21 kali
Berdasarkan hasil keputusan Panitia
Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sebagai Satpam
pada KPKNL Dumai, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
A.
Ketentuan Umum
1. Kelulusan Tes Wawancara didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang
diunggah peserta sesuai syarat administrasi sebagaimana tercantum pada
Pengumuman Kepala KPKNL Dumai selaku Ketua Panitia Nomor PENG-1/KNL.0305/2026
tentang Pengumuman Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
(PPNPN) Sebagai Satpam pada KPKNL Dumai.
2. Berikut Daftar Peserta yang dinyatakan Lulus Tes Wawancara dan dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya:
|
No. |
Nama Peserta |
|
1 |
Tantowi Josua
Silalahi |
3. Peserta yang namanya tidak tercantum dalam Poin A nomor 2 tabel diatas
yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus
Tes Wawancara dan dinyatakan tidak diterima sebagai Satpam pada
KPKNL Dumai.
4. Jadwal Seleksi Tahap
Berikutnya
|
No. |
Kegiatan |
Tanggal Pelaksanaan |
Lokasi/Media |
|
1 |
Pemberkasan |
25 Februari 2026 |
KPKNL
Dumai, Pukul 14.00
WIB |
B. Ketentuan Lain
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh
ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan;
2.
Biaya akomodasi, transportasi,
kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh
pendaftar/pelamar ditanggung oleh setiap pelamar;
3.
Apabila dikemudian hari pelamar
terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan
yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon
PPNPN;
4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
5. Pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi
Calon PPNPN pada laman t.kemenkeu.go.id/RekrutmenPPNPNKPKNLDumai2026 ;
6. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN dan KPKNL Dumai
tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh
oknum-oknum yang mengatasnamakan tim seleksi PPNPN KPKNL Dumai;
7. KPKNL Dumai tidak menjanjikan peserta penerimaan PPNPN untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil;
8. Keputusan tim Seleksi Penerimaan PPNPN bersifat final;
9. Segala informasi terkait proses rekrutmen PPNPN KPKNL Dumai, dapat
menghubungi telepon 0765-439993.
Demikian pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.