Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelaksanaan Rekonsiliasi BMN di Wilayah Kepulauan
N/a
Selasa, 19 Februari 2013 pukul 15:27:51   |   592 kali

Tarakan - Pada 2 - 17 Januari 2013, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan di bawah koordinasi Kantor Wilayah XIII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil XIII DJKN) Samarinda telah selesai melaksanakan rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) semester II yang dilakukan secara serentak di 3 wilayah, yaitu Tarakan, Berau, dan Nunukan. Hal ini dilakukan karena wilayah kerja KPKNL Tarakan yang meliputi 6 wilayah, yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Berau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) sebagian besar dipisahkan oleh lautan/kepulauan. Rekonsiliasi ini dilakukan secara serentak di 3 tempat dengan menugaskan 2 petugas rekon pada masing-masing tempat. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan rekonsiliasi dapat efektif dan efisien mengingat waktu yang disediakan untuk rekonsiliasi semester II hanya 14 hari. Oleh karena itu, diharapkan semua satuan kerja atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melaksanakan rekonsiliasi BMN dengan baik.

Sampai dengan 17 Januari 2013, satker/SKPD yang melaksanakan rekonsiliasi BMN dari total 237 satker/SKPD, sebanyak 218 satker/SKPD telah melaksanakan rekonsiliasi BMN semester II tepat waktu, sedangkan sisanya sebanyak 19 satker/SKPD belum melaksanakan rekonsiliasi. Untuk satker/SKPD yang belum melaksanakan rekonsiliasi, KPKNL Tarakan terus berusaha untuk menghubungi pihak satker ataupun petugas dari satker-satker dimaksud agar segera melaksanakan rekonsiliasi BMN dengan KPKNL Tarakan. Untuk selanjutnya, KPKNL Tarakan akan lebih mengoptimalkan lagi tingkat kepatuhan satker/SKPD dalam melaksanakan rekonsiliasi dengan lebih memberikan pengetahuan atau sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan BMN secara baik dan benar. (KPKNL Tarakan)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini