Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil Bandar Lampung Satukan Langkah Benahi Aset Negara
N/a
Senin, 30 April 2012 pukul 08:19:45   |   438 kali

Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) V Bandar Lampung beserta jajarannya yaitu, KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Metro telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 271/KMK.06/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban BMN pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L), Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Sosialisasi Aplikasi SIMANTAP di Hotel Novotel Lampung, pada hari Rabu, tanggal 18 April 2012. Adapun satuan kerja (satker) yang diundang sebanyak 23 satker yang berasal dari seluruh satker dalam lingkup Kementerian Keuangan RI di wilayah Propinsi Lampung, diantaranya dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil V DJKN Bandar Lampung AT. Hasbullah,  yang dalam sambutannya menjelaskan mengenai tujuan dilaksanakannya acara sosialisasi guna tercapainya keseragaman persepsi, langkah dan optimalisasi tindaklanjut dari hasil pelaksanaan penertiban barang milik negara yang harus selesai dilaksanakan paling lambat dua tahun terhitung sejak tanggal ditetapkannya KMK. Khusus satker Kementerian Keuangan, pelaksanaan penertiban Barang Milik Negara harus selesai pada tanggal 31 Desember 2012. Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini diharapkan seluruh satker di lingkup Kementerian Keuangan RI dapat menyatukan langkah untuk membenahi Aset Negara  dalam rangka Tertib Administrasi, Tertib Fisik, Tertib Hukum dan menjadi contoh bagi Kementerian Negara/Lembaga lainnya.

Seusai pembukaan dan sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh nara sumber secara berurutan yaitu Artho Guntoro, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II, mengenai sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 271/KMK.06/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban BMN pada Kementerian Negara/Lembaga, dilanjutkan oleh Bapak Hedaryani, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Metro, tentang Pengelolaan BMN, dan terakhir oleh Haidar Budi Ismail, Staff PKN KPKNL Bandar Lampung,  mengenai Aplikasi SIMANTAP.

    

Setelah seluruh materi selesai dipaparkan acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala KPKNL Bandar Lampung N. Eko Laksito. Para peserta sangat antusias mengikuti acara, terbukti dengan banyaknya peserta yang menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber. Acara kemudian ditutup oleh Kepala Bidang PKN Kanwil V DJKN Bandar Lampung Lastri Handayani.

Sebagai bahan evaluasi, panitia membagikan kuisioner atas pelaksanaan sosialisasi ini. Banyak satker yang menyarankan agar kegiatan ini dilakukan setiap ada perubahan peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan dan penatausahaan BMN sehingga dapat meningkatkan pemahaman kepada satker.  (Radityarini Pranawengrum_Kasi PKN III, Eli Fatmawati_Bidang PKN Kanwil V DJKN Bandar Lampung)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini