Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sebanyak 57 Pegawai Baru DJKN Ikuti DTSD Kekayaan Negara
N/a
Rabu, 02 Mei 2012 pukul 12:10:28   |   799 kali

Tangerang – Sebanyak 57 Calon pegawai baru Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mulai mengikuti Diklat Teknis Substantif Dasar (DTSD) Kekayaan Negara pada 30 April 2012 di Gedung F Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Tangerang, Banten.

Acara yang dibuka oleh Kepala Pusdiklat KNPK Syamsu Syakbani ini, akan berlangsung selama 13 hari dan akan berakhir pada 16 Mei 2012 mendatang. Dalam arahannya, Kapusdiklat KNPK mengatakan diklat ini diadakan untuk meningkatkan kompetensi seluruh pegawai baru tentang tugas dan fungsi DJKN agar seluruh pegawai mempunyai kompetensi yang memadai dalam bekerja. Diklat ini bukan merupakan diklat satu-satunya dan terakhir, namun diklat ini merupakan diklat permulaan karena masih banyak lagi diklat-diklat khusus dalam meningkatkan kompetensi seperti diklat pejabat lelang, juru sita, penilaian properti, beracara dan sebagainya.

    

Kompetensi yang cukup, lanjutnya, akan mempengaruhi kinerja pegawai dan kinerja akan diukur dengan Indikator Kinerja Utama (IKU). “Kinerja kalian akan diukur dengan IKU dan semua itu butuh kompetensi,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa salah satu pilar reformasi birokrasi adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang antara lain dengan beasiswa. Beasiswa merupakan bagian dari pengembangan kompetensi yang saat ini dikembangkan oleh BPPK dalam meningkatkan perannya di Kementerian Keuangan.

Agar program peningkatan kompetensi ini berhasil, Pusdiklat KNPK dalam menyusun materi diklat selalu berkoordinasi dengan pegawai DJKN yang ahli dan profesional di bidangnya. Menurut Syamsu, penguatan kompetensi ada tiga aspek antara lain, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sedangkan komptensi sendiri terbagi menjadi tiga kriteria yang mendukung dalam hal kinerja pegawai yaitu, knowledge, attitude, dan skill. Ia menambahkan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah kedisiplinan. “Jangan sampai menjadi pasukan 705. Jam 7 masuk absen, pergi lalu pulang kembali jam 5 sore,” tegasnya mencontohkan.

Dalam DTSD ini, 57 pegawai baru DJKN dibagi menjadi dua angkatan yakni angkatan I dan angkatan II dengan waktu pelaksanaan diklat yang sama. Selama diklat, pegawai baru akan diberikan materi-materi mengenai kekayaan negara dan proses bisnisnya antara lain, ceramah visi, misi, struktur organisasi dan tusi DJKN, pokok-pokok pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dasar-dasar keuangan negara, pengetahuan dasar penilaian, penatausahaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), pegurusan piutang negara, Kekayaan Negara Lain-Lain (KNL), pengetahuan lelang, sistem informasi kekayaan negara, dan Sistem Informasi Manajemen Akuntasi (SIMAK) BMN. (bend)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini