Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemprov Tak Mampu Kelola Aset
N/a
Rabu, 20 Februari 2013 pukul 16:48:53   |   865 kali

SERANG- Pemprov Banten dinilai belum mampu dalam mengelola aset. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak aset pemprov yang masih belum jelas status kepemilikannya.
"Persoalan aset ini selalu menjadi ganjalan tiap tahun, karena menjadi temuan BPK. Ini menunjukkan belum mampu mengelola aset secara baik, karena hingga kini belum juga tuntas," kata anggota Komisi III DPRD Banten FL Tri Satria Santosa, kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia, ada sejumlah aset tanah yang juga diserobot alias beralih kepemilikan tanpa proses yang jelas, seperti aset tanah Kota Tangerang dan Kota Tangsel. "Banyak aset tetap milik Pemprov Banten yang belum terinventarisasi. Ini perlu dibenahi," katanya.
Ia mengungkapkan, Pemprov Banten perlu menggandeng pihak ketiga untuk melakukan penelusuran serta penataan aset. "Pihak ketiga ini nanti melibatkan Badan Pertanahan (BPN), pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi ulang," ucapnya.
Sementara, persoalan aset ini menjadi sorotan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten saat penyerahan laporan pengawasan atas kualitas akuntabilitas keuangan negara/daerah 2012. Salah satu poin pertemuan tersebut, yaitu tentang pengelolaan keuangan melalui penataan aset.
Sekda Banten Muhadi mengatakan, dalam penatakelolaan aset pihaknya sudah membuat struktur organisasi tata kerja (SOTK) tersendiri.
Menurut dia, kalau dulu berada di satu dinas , yaitu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), sekarang berdiri sendiri, yaitu Biro Perlengkapan dan Aset. Ia menuturkan, perubahan SOTK ini sebagai jawaban atas Perpres No. 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang dituangkan dalam Perda No. 3/2012 tentang Perubahan SOTK.
Ia mengatakan, Pemprov Banten pun terus berupaya menata aset yang belum dikelola dan di tatausahakan dengan baik. Menurut dia, jangan sampai ada aset tetap yang namanya masih pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Situ Cipondoh yang ramai tahun lalu sudah selesai," ungkapnya.
Kepala BPKP Perwakilan Banten Riani Budiastuti mengatakan, penatakelolaan aset oleh Pemprov Banten harus fokus. Ia mengatakan, jangan sampai ada aset yang tercatat atas nama kedua belah pihak, yaitu di kabupaten/kota dan pemprov. "Dengan begitu akan lebih mudah dalam penataan asetnya," katanya.
Ia menyatakan, BPKP bekerja sama dengan Pemprov Banten dalam pembinaan dan pendampingan penataan aset. "Kalau audit yang dilakukan BPKP lebih bersifat membantu agar lebih baik penataannya," ungkapnya. 
Salah satu contohnya, terkait dengan laporan keuangan, penataan barang dan jasa, dan hal lainnya.

Sumber: http://kabar-banten.com/news/detail/10360

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini