Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Aplikasi SIMANTAP KPKNL Kendari
N/a
Kamis, 03 Mei 2012 pukul 10:07:21   |   820 kali

Kendari – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari melaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah (SiManTaP) dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271/KMK.06/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban BMN Pada Kementerian Negara/Lembaga dengan mengundang 30 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kepolisisan RI, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  dalam wilayah kerja KPKNL Kendari pada tanggal 26 April 2012 di Aula Hotel Athaya Lantai II Jalan Syech Yusuf No. 100, Kendari.

Acara diawali dengan sambutan Kepala KPKNL Kendari, Guntur Riyanto sekaligus membuka Acara Sosialisasi dimaksud. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Kendari menyatakan bahwa berdasarkan hasil penertiban BMN dengan kegiatan inventarisasi dan penilaian dapat dilakukan pemetaan masalah yang melingkupi BMN. Berbagai permasalahan tersebut dapat dicarikan alternatif pemecahannya yaitu diterbitkannya KMK Nomor 271/KMK.06/2011.

“Kebijakan ini merupakan jawaban kongkrit permasalahan BMN yang selama ini membelit satker sehingga sulit mewujudkan pengelolaan 3T yaitu tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik,” Ujarnya.

“Mengingat sesuai amanat ketentuan dimaksud, permasalahan harus selesai dalam kurun waktu 2 tahun sampai bulan Agustus 2013, maka diharapkan para Kepala Satker segera memulai langkah nyata penyelesaian BMN,” tegasnya lagi. Tidak ada alasan bagi Satker untuk tidak segera menyelesaikan, karena pedomannya sudah jelas, tegas, dan lugas.

Materi sosialisasi disampaikan Plh. Kasi PKN KPKNL Kendari M. Amir Alkaf membahas KMK Nomor 271/KMK.06/2011 dihubungkan juga dengan PMK Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara dan PMK Nomor 250/PMK.06/2011 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga. Pemaparan berikutnya Pelatihan Aplikasi SiManTap yang disampaikan oleh Ketut Suprapto Staf Seksi PKN KPKNL Kendari.

Sesi terakhir Sosialisasi ini adalah tanya jawab, dimana antusiasme peserta cukup tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri termasuk di antaranya peserta yang menyampaikan beberapa kasus sengketa tanah yang dialami oleh Satker dan meminta petunjuk bagaimana penyelesaian masalahnya. (iLo-r9-HI KPKNL Kendari)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini