Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kanwil XII DJKN Banjarmasin Tandatangani MoU Pelaksanaan Penilaian Aset BWSK II
N/a
Senin, 07 Mei 2012 pukul 14:51:22   |   448 kali

Palangka Raya - Pada semester II tahun 2012 ini, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya menargetkan penyelesaian penilaian aset Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II yang merupakan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyelesaian penilaian aset milik BWSK II tersebut tentunya tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh KPKNL Palangka Raya mengingat objek penilaian/aset yang akan dinilai tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah dan juga di Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk itu, Kanwil XII DJKN Banjarmasin telah memberikan arahan dan sekaligus akan memberikan bantuan tenaga penilai untuk menyelesaikan penilaian aset BWSK II.

 Untuk mendukung pelaksanaan penilaian aset tersebut, Kanwil XII DJKN Banjarmasin dan BWSK II telah menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan penilaian aset BWSK II pada 19 April 2012 di KPKNL Palangka Raya. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil XII DJKN Banjarmasin Hady Purnomo, Kepala BWSK II Birendrajana, Kepala KPKNL Palangka Raya, Kepala Bidang Penilaian Kanwil XII DJKN Banjarmasin, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Kalimantan II Kalteng, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan II, serta beberapa Kepala Seksi pada KPKNL Palangka Raya.

         

 Tiga hal penting yang telah disepakati bersama adalah BWSK II akan menyediakan data sumber objek penilaian,  biaya yang timbul dalam pelaksanaan penilaian aset tersebut menjadi beban BWSK, dan ketiga dalam setiap survey lapangan akan didampingi oleh tim pendamping dari BWSK. “Harapan kami kegiatan ini dapat selesai pada semester I tahun 2012, penyelesaian tersebut tentunya tergantung juga dari tim pendamping dari BWSK II dan ketersediaan data sumber objek dengan adanya data sumber yang lengkap akan memudahkan dalam menyusun rencana jadwal penyelesaian”, ungkap Hady Purnomo dalam sambutannya.

Sedangkan Kepala BWSK II Birendrajana mengatakan akan memenuhi apa yang telah disepakati dan memberikan dukungan sepenuhnya agar pelaksanaan penilaian aset BWSK ini dapat selesai tepat waktu dan  ini semua merupakan komitmen BWSK II untuk menuju WTP pada LKPP tahun 2012.

 Penilaian aset BWSK II tersebut akan dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Kanwil XII DJKN Banjarmasin untuk objek yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan oleh Tim Penilai KPKNL Palangka Raya untuk objek yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut direncanakan akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2012 ini. (KPKNL Palangka Raya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini