Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kakanwil X DJKN Surabaya Menandatangani MoU dengan Walikota Batu
N/a
Kamis, 10 Mei 2012 pukul 14:57:33   |   459 kali

Kota Batu - Demi menjaga kelancaran dan keberlangsungan program pembangunan  yang tak bisa lepas dari  ketersediaan dana, salah satu icon pariwisata di Jawa Timur ini, Kota Batu terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Hal ini juga yang menjadi perhatian utama Eddy Rumpoko, Walikota Batu. Beliau secara intensif terus berpikir bagaimana caranya agar PAD di semua sektor tidak hanya sektor pariwisata  bisa terus meningkat demi memacu program pembangunan di Kota Batu.

Bak gayung bersambut, kedatangan Kepala Kanwil X DJKN Surabaya  Lalu Hendry Yujana beserta pejabat dan staf  pada hari Senin tanggal 30 April 2012 di Kantor Walikota Batu mendapat respon positif. Hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk juga Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kota Batu  hadir mengikuti acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kanwil X DJKN Surabaya dengan Pemkot Batu tentang pengembangan manajemen aset daerah.

Acara pertemuan yang bertempat di Gedung Bina Bhakti Praja, Kantor Walikota Batu tersebut langsung diawali dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil X DJKN Surabaya dengan Walikota Batu. Maksud dilakukan kerja sama tersebut adalah agar para pihak dapat bekerja sama saling menguntungkan dalam bentuk kemitraan, wewenang, dan kapasitas masing-masing dalam pengembangan manajemen aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang selama ini dikuasai oleh Pemerintah Kota Batu, termasuk bidang piutang daerah, dan lelang daerah.

      

Dalam sambutan yang disampaikan setelah penandatangan MoU tersebut, Walikota Batu berharap, ke depan kerja sama tersebut dapat berjalan dengan efektif sehingga dapat mendorong percepatan agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat segera terwujud. Pemkot Batu sangat berkeinginan meraih WTP karena hal tersebut merupakan kebanggaan dan kepuasan tersendiri. Dari sisi hukum yang pasti dengan WTP akan menjamin keamanan aset-aset. Dan dengan WTP diharapkan akan mampu mendorong pengelolaan aset daerah dengan sebaik-baiknya sehingga bisa menjadi organisasi yang kredibel dan berkesinambungan. “ Mudah-mudahan momen ini dapat memacu semangat dalam mengelola aset agar dapat meningkatkan akuntabilitas, opini BPK, kemakmuran dan kesejahtaraan masyarakat Kota Batu,” ujar Walikota Batu

Dalam sambutan  berikutnya,  Kakanwil X DJKN Surabaya menyampaikan beberapa agenda antara lain:

1.       Overview Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

2.        Arah manajemen aset negara/daerah

3.       Peran DJKN terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan pemda

4.       Percepatan penyelesaian aset personil, peralatan, pembiayaan, dan dokumen (P3D) pemerintah kota Batu

5.       Usulan new inisiative program aksi dalam upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah di Pemkot Batu tahun anggaran 2012

6.       Nota kesepahaman/MOU

Kakanwil juga menyampaikan bahwa Menteri Keuangan menginginkan agar Kementerian Keuangan dapat “naik kelas” dalam lingkup regional “, yaitu “Menjadi Pengelola Keuangan dan Kekayaan Negara yang Dipercaya, Akuntabel, dan Terbaik di Regional untuk Mewujudkan Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”. Dalam statement politiknya, Kabinet Indonesia Bersatu II menetapkan sasaran-sasaran  (Destination Statement) yang ingin diraih pada tahun 2014 yaitu Tax Ratio 18%, penyerapan anggaran 98%, balance budget, Outstanding Piutang Negara harus Zero, tanah negara yang telah bersertifikat tidak kurang dari 20%, semua laporan keuangan ( LK-PP; LK-K/L; LK-Pemda; dan semua LK-BUN) harus WTP, dan Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang ditargetkan berjalan pada tahun 2013/2014  dengan piloting dan roll out mulai tahun 2012 ini. Oleh karena itu untuk mendukung hal tersebut maka LK-Pemkot Batu harus WTP  melalui pengeloaan aset yang baik dan tertib. (Kanwil X DJKN Surabaya)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini