Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Bekali para Calon Agent Untuk Menyambut Launching IDCC
N/a
Rabu, 16 Mei 2012 pukul 17:12:15   |   632 kali

Jakarta-Seiring dengan akan diluncurkannya jenis layanan Information Desk dan Call Center Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (IDCC-DJKN), pada tanggal 14 s.d. 16 Mei 2012 Sekretariat DJKN bekerja sama dengan PT Infomedia Nusantara menyelenggarakan pelatihan soft skill untuk agent IDCC-DJKN bertempat di Hotel Swiss-Bel Hotel, Jakarta. Acara ini diikuti oleh para calon agent dari seluruh direktorat teknis  dan calon dedicated agent yang ditunjuk oleh Sekretariat DJKN.

IDCC-DJKN  ke depannya akan menjadi ujung tombak DJKN dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat terhadap seluruh stakeholder DJKN baik internal maupun eksternal. Pelatihan softskill IDCC-DJKN diharapkan dapat memberikan pembekalan yang memadai bagi agent dalam memberikan layanan yang tidak hanya tepat, cepat, dan akurat, tetapi juga profesional dan prima (service excellent).

Acara pelatihan dibuka langsung oleh Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Tavianto Noegroho. Dalam sambutan pembukaannya Tavianto berharap kegiatan IDCC-DJKN dapat mengontrol pelayanan DJKN di seluruh Indonesia dari kantor pusat dengan IDCC sebagai sumber data dan informasinya. Pada tahun 2012 ini, kegiatan IDCC-DJKN akan dimulai dari level kantor pusat dengan stakeholder internal dan eksternal dan secara bertahap akan ditingkatkan sehingga seluruh layanan informasi mencakup tidak hanya level kantor pusat, tetapi juga kantor wilayah, hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dapat dilayani melalui IDCC-DJKN.

    

IDCC-DJKN dibangun dengan landasan hukum Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, dan Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor Per-03/KN.01/2011. Tavianto juga mengingatkan kepada peserta pelatihan bahwa IDCC-DJKN merupakan representasi dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu “Integritas” dalam memberikan informasi kepada para stakeholder, “Profesionalisme” dalam memberikan layanan yang didasarkan pada pengetahuan dan keahlian, “Sinergi” antara dedicated agent dengan para agent yang berada pada second layer, “Pelayanan” berupa service excellent, dan “Kesempurnaan” dalam setiap layanan yang diberikan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil XV DJKN Manado ini menyampaikan harapannya kepada para second layer agent di direktorat teknis untuk selalu memegang teguh komitmen dalam melakukan update knowledge dan mengingatkan kepada para peserta untuk menjadi bagian kehumasan dan agent informasi bagi DJKN. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun mindset dan menyamakan persepsi dari setiap peserta tentang pelayanan yang akan diberikan melalui IDCC-DJKN dalam rangka memberikan service excellent.

Materi yang disampaikan oleh narasumber selama tiga hari meliputi persepsi, service mindset,grooming, dan service technical yang sangat diperlukan sebagai bekal bari para agent yang terlibat dalam memberika layanan IDCC-DJKN nantinya. Peserta mengikuti acara dengan antusias meskipun dilakukan hingga pukul 21.00 WIB, karena materi yang diberikan lebih banyak dikupas melalui praktek.

Acara yang berakhir pada tanggal 16 Mei 2012 ini ditutup oleh Kabag Kepegawaian Jose Arif Lukito. dalam penutupannya Jose menyampaikan, IDCC DJKN merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan dalam tubuh DJKN melalui perbaikan pelayanan kepada para stakeholder. Selama ini reformasi birokrasi dilakukan dengan berdasarkan pada tiga pilar utama yaitu penyempuranaan proses bisnis, penyempurnaan peraturan, dan penyempurnaan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia seperti ini perlu terus ditingkatkan. Pengembangan pegawai giat dilakukan DJKN dengan mengapresiasikan pegawai yang memiliki kapasitas dalam bidangnya masing-masing, sedangkan bagi pegawai yang memerlukan peningkatan kualitas dilakukan berbagai kegiatan pembinaan dan pengembangan agar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan organisasi.(Debbi/Niko-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini