Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sinergi Hingga ke Pelosok
N/a
Selasa, 06 Januari 2015 pukul 12:47:49   |   826 kali

Meulaboh – Tim Penilai KPKNL Banda Aceh melakukan penilaian atas Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupa tanah dan bangunan pada 23 - 24 Desember 2014. Penilaian tersebut bertujuan untuk penertiban aset dalam pencatatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Sejatinya, permasalahan mengenai pencatatan aset di Kabupaten Aceh Barat diawali sejak 10 (sepuluh) tahun silam. pasca tsunami, banyak bantuan yang mengalir langsung dari berbagai pihak diantaranya adalah bantuan dari luar negeri dalam bentuk pembangunan gedung-gedung sekolah serta pemberian aset berupa kendaraan. Kondisi tanggap darurat pada waktu itu menyebabkan bantuan diterima begitu saja tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang jelas. Sehingga banyak aset yang tercatat namun tidak memiliki nilai, maka perlu dilakukan penilaian atas objek-objek tersebut.

Pemkab Aceh Barat juga mengeluhkan adanya kendaraan kantor yang tercatat dalam pembukuan namun tidak memiliki nilai. “Kami membutuhkan kendaraan untuk mobilitas, namun surat-surat kendaraan tidak ada, kami bisa kena tilang.” ujar salah satu pegawai Pemkab Aceh Barat.

Terdapat satu objek penilaian dimana Tim Penilai KPKNL Banda Aceh harus bekerja lebih ekstra untuk menuju lokasi dengan berkendara hampir 2 (jam) dari Kantor Pemkab Aceh Barat, melalui medan cukup berat disertai dengan berjalan kaki menyeberangi jembatan gantung. Untuk objek sejenis yang digunakan sebagai perbandingan, diketahui bahwa harga tanah di daerah tersebut dipatok Rp. 4.800,- per meter persegi. Tim Penilai KPKNL Banda Aceh juga mengalami hambatan karena adanya objek penilaian yang terkena banjir. (Teks dan Foto: Toni Kurniawan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini