Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN dan JPPH Malaysia Lakukan Kunjungan ke PPAJP
N/a
Selasa, 16 Desember 2014 pukul 17:42:23   |   980 kali

Jakarta - Dalam rangkaian kunjungan delegasi Jabatan Penilaian dan Perkhidmatan Harta (JPPH), Kementerian Kewangan, Malaysia ke Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengagendakan kunjungan persahabatan pada Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP), Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan. Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis 11 Desember 2014  pukul 14.00 - 16.00 WIB. Delegasi JPPH Malaysia berjumlah 5 orang dipimpin oleh Mdm. Khuzaimah binti Abdullah, Director of NAPIC, JPPH Malaysia didampingi oleh perwakilan DJKN yang dipimpin oleh Meirijal Nur, Direktur Penilaian DJKN. Langgeng Subur, Kepala Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai menyambut Delegasi JPPH Malaysia dan perwakilan DJKN di Ruang Rapat PPAJP, Gedung Djuanda II Lantai 19. Dalam acara tersebut hadir pula Hartoyo, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, Direktorat Jenderal Pajak. Pada kesempatan tersebut, Langgeng Subur memberikan pemaparan terkait dengan PPAJP dan profesi penilai publik di Indonesia. Langgeng Subur juga menyampaikan bahwa sebagian besar pegawai PPAJP juga telah memiliki sertifikasi penilai dari MAPPI.

Menanggapi pemaparan dari PPAJP, Mdm. Khuzaimah binti Abdullah mengapresiasi bahwa penilaian di Indonesia menggunakan Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang disusun berdasarkan International Valuation Standard (IVS).  Penilaian di Malaysia pun menggunakan Malaysia Valuation Standard yang juga diadopsi dari International Valuation Standard (IVS) namun dengan penyesuaian agar dapat diaplikasikan di Malaysia. Secara umum penilai di negara manapun pada dasarnya bisa saling memahami, karena metode penilaian yang digunakan sama,namun dikarenakan perbedaan lingkungan, tiap negara memiliki ciri khas masing-masing.

Mdm. Khuzaimah menyadari bahwa penilaian merupakan ilmu yang dinamis, sehingga ilmu penilaian berkembang mengikuti zaman. Menyadari hal tersebut, pihak JPPH setiap tahunnya mengirimkan penilai JPPH untuk mengikuti pendidikan di bidang penilaian bekerjasama dengan institusi penilaian terkemuka di luar negeri.

Sebagai Director of NAPIC, Mdm. Khuzaimah juga menyampaikan pentingnya pusat data properti nasional untuk menunjang pelaksanaan penilaian. Sebagai awal pembentukan pusat data dan informasi properti nasional di Indonesia, perlu dipersiapkan terkait data apa saja yang diperlukan, dimana data tersebut dapat diperoleh dan bagaimana cara untuk memperoleh data tersebut.

Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa sebagai pengawas penilaian publik, pegawai PPAJP wajib untuk menguasai kompetensi penilaian dan hal ini telah dilaksanakan melalui kerjasama dengan MAPPI. Namun walaupun sertifikasi diberikan oleh MAPPI, PPAJP harus tetap menjaga independensi dalam melaksanakan pemantauan kegiatan penilai publik.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini