Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pelantikan Pejabat Lelang dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil pada KPKNL Bima
N/a
Kamis, 07 Juni 2012 pukul 16:00:58   |   740 kali

Bima - Bertempat di ruang pertemuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima Jalan Soekarno Hatta Nomor 177 Kota Bima, Kepala Kantor Wilayah XIV Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil XIV DJKN) Denpasar Sapto Mintarto, pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2012 melantik M. Farid Wajdi sebagai Pejabat Lelang Kelas I dan mengambil sumpah 3 (tiga) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada KPKNL Bima, yaitu I Putu Sukma Hendrawan, Nur Setyawan, dan Slamet Fachrudin. Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah Syamsul Alam, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bagian Umum Kanwil XIV DJKN Denpasar dan Kepala KPKNL Bima R.B.Sigit Budi Prabowo.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil XIV DJKN Denpasar berpesan agar dalam menjalankan tugas sebagai pejabat lelang, M. Farid Wajdi harus benar-benar berhati-hati dengan cara memperhatikan peraturan yang berlaku, etika profesi pejabat lelang, tahapan prosedur lelang, kelengkapan dokumen lelang, kondisi fisik dan lokasi barang yang akan dilelang, dan tidak melanggarnya, sehingga dapat terhindar dari risiko yang bisa membawanya ke ranah hukum. Kepada PNS yang baru diambil sumpahnya, Sapto Mintarto berpesan agar mereka memiliki dedikasi yang tinggi, berdisiplin, memperlihatkan kinerja yang baik, berusaha mengembangkan diri dengan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh DJKN maupun Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), loyal terhadap atasan dan institusi, sehingga mampu mengerjakan setiap tugas yang diberikan kepadanya.

Setelah acara pelantikan pejabat lelang dan pengambilan sumpah PNS itu, Sapto Mintarto memberikan briefing kepada seluruh pegawai KPKNL Bima. Dalam pengarahannya, Kepala Kanwil XIV DJKN Denpasar berpesan agar seluruh pejabat/pegawai pada KPKNL Bima harus mengamalkan Nilai - Nilai Kementerian Keuangan (integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan) dalam menjalankan tugasnya. Disamping itu, harus diperhatikan pula kontrak kinerja yang telah ditandatangani yang akan mengukur kinerja berdasarkan hasil pekerjaan masing-masing yang dilaksanakan. Kepala kantor dan Kepala Sub Bagian Umum diharapkan memperhatikan realisasi penyerapan anggaran agar selalu sesuai dengan target yang ditetapkan dan mengingatkan setiap seksi yang realisasi penyerapan anggarannya masih di bawah target. Kepala Seksi diharapkan benar-benar membuat perencanaan kegiatan secara matang dengan memusatkan pada pencapaian  target masing - masing termasuk realisasi penyerapan anggaran.

Pada akhir pengarahan, Sapto meminta kepada seluruh pegawai untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan berharap kantor pusat memperhatikan pola mutasi pegawai dimana untuk daerah seperti Kota Bima ini lebih cepat waktunya dibandingkan kota lain yang lebih lancar/murah biaya transportasinya menuju tempat asalnya (homebase).

Selanjutnya, A.A.A. Mahayuni, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kanwil XIV DJKN Denpasar memberikan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan kepada seluruh pegawai KPKNL Bima dan dilanjutkan dengan acara tanya jawab.


Diharapkan dengan bertambahnya jumlah pejabat lelang, pelayanan lelang KPKNL Bima kepada para stakeholder semakin meningkat dan memuaskan. Di samping itu, dengan adanya pengarahan dari Kepala Kanwil XIV DJKN Denpasar dan sosialisasi peraturan kepegawaian dari Kepala Sub Bagian Kepegawaian, diharapkan seluruh pegawai akan semakin bersemangat dan fokus pada pencapaian kinerja sesuai kontrak kinerja masing-masing, sehingga seluruh target KPKNL Bima baik dalam pengurusan piutang negara, pelayanan lelang, pengelolaan kekayaan negara maupun dalam penyerapan anggaran dapat tercapai. (humas KPKNL Bima )

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini