Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Adakan DTSS Penatausahaan BMN bagi Pengelola
N/a
Selasa, 12 Juni 2012 pukul 13:41:09   |   462 kali

Tangerang Selatan – Dalam Peraturan  Pemerintah Nomor  6  Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), penatausahaan  Barang Milik Negara (BMN) diartikan sebagai sub kegiatan pengelolaan BMN yang  meliputi kegiatan  pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan  BMN/D sesuai dengan ketentuan yang  berlaku. Peranan penatausahaan BMN dalam pengelolaan BMN menempati posisi yang sangat strategis karena semua kebijakan lebih efektif jika didasarkan pada data akurat yang diperoleh dari kegiatan penatausahaan BMN. 

  Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan penguasaan pengetahuan teknis yang lebih mendalam tentang penatausahaan BMN bagi pengelola, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) c.q. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) menyelenggarakan Diklat Teknis Substantif Spesialisasi (DTSS) Penatausahaan BMN bagi Pengelola Tahun Anggaran 2012 untuk pegawai DJKN mulai tanggal 11 s.d. 15 Juni 2012 di Pusdiklat KNPK, Bintaro, Tangerang Selatan.          Tujuan dari diselenggarakan diklat ini peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknis terkait pokok-pokok kebijakan penatausahaan BMN dengan baik, melaksanakan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan BMN, serta melaksanakan rekonsiliasi dan pemuktahiran data dengan baik. Dengan demikian,  tujuan penatausahaan yaitu  tertib  administrasi dan mendukung tertib pengelolaan BMN dapat diwujudkan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Subbagian Penyelenggaraan II Pusdiklat KNPK dalam laporan penyelenggaraan diklat.   Pada acara pembukaan, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan (mewakili Kepala Pusdiklat KNPK) Rahadi memberikan sambutan dalam pembukaan diklat ini.Rahadi menyampaikan bahwa diklat tersebut dirancang oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya, khususnya dalam hal pengelolaan BMN. Ia berharap agar para peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti diklat ini supaya mendapatkan hasil yang maksimal serta dapat berbagi pengetahuan dengan pegawai lainnya. “Saya harap semua dapat berjalan lancar dan apa yang diharapkan oleh peserta dapat tercapai,” ujarnya. Kabid membuka acara secara simbolis dengan menyematkan tanda peserta kepada 2 (dua) perwakilan peserta.          Acara dilanjutkan dengan current issue yang disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) BMN II Asep Suryadi tentang isu yang sedang berkembang seputar pengelolaan BMN. Asep Suryadi menyampaikan bahwa perencanaan kebutuhan BMN mutlak diperlukan karena akan menghasilkan pengelolaan dan penggunaan BMN yang lebih terarah dan terencana, optimalisasi pengelolaan BMN dengan pemanfaatan BMN idle, efisiensi terhadap belanja modal dan belanja barang, dan efektifitas pengelolaan BMN sesuai tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L). Terakhir, ia berharap agar para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat sehingga dapat memperlancar tugas-tugas secara optimal.   DTSS Penatausahaan BMN Bagi Pengelola diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta yang berasal dari beberapa KPKNL, Kanwil DJKN di seluruh Indonesia, dan perwakilan kantor pusat. Materi yang disampaikan antara lain meliputi pokok-pokok kebijakan penatausahaan BMN yang disampaikan oleh Sumini; pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN oleh Kepala Seksi BMN I A Dirmanti Jaya, dan diakhiri materi rekonsiliasi dan pemuktahiran data oleh Kasubdit Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi. Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap seluruh materi diklat yang telah diberikan, akan dilaksanakan evaluasi. Sampai berita ini diturunkan, acara masih berlangsung. (Risma/Achie - Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini