Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Honda MCB 1992 Terjual 1750%
N/a
Kamis, 13 November 2014 pukul 11:16:54   |   1649 kali

Yogyakarta - Setelah pelaksanaan lelang penghapusan Barang Milik Daerah milik Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa 11 Nopember 2014 pukul 13.00 WIB, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta kembali melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah milik Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Lelang BMD berupa 21 (dua puluh satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Empat dan 58 (lima puluh delapan) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua. Pejabat Lelang Kelas I Sri Lestari dan didampingi oleh Pejabat Penjual Taufiq Amrullah,ST,MM, Kepala Bidang Aset DPPKAD Kulon Progo memimpin lelang di Balai Kelurahan Wates Jalan Sudibyo Kulon Progo.

Dalam pelaksanaan lelang 79 unit kendaraan bermotor tersebut barang yang ditawarkan kepada para peserta lelang laku terjual dengan melampaui harga limit. Sebuah pencapaian fantastis ketika sebuah kendaraan tua berupa satu unit Honda MCB tahun 1992 laku terjual dengan capaian 1.750 % dari harga limit yang telah ditetapkan. Hal ini diapresiasi positif oleh Panitia Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah Pemkab Kulon Progo ini merupakan lelang kedua setelah lelang Pemko Yogyakarta. Dengan dilaksanakannya lelang Barang Milik Daerah di Pemkab Kulon Progo ini diharapkan ke depannya pemda lain di wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dapat mengikuti jejak Yogyakarta dan Kulonprogo untuk menggunakan jasa lelang dalam penjualan Barang Inventaris Milik Daerah  yang telah dihapus dari catatan pembukuannya. (Penulis/Foto : Sarjana/Amik)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini