Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Target Profil Management Resiko Bidang Penilaian
N/a
Jum'at, 26 September 2014 pukul 17:55:46   |   867 kali

Pekanbaru – Kantor wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) bersinergi dengan KPKNL di wilayahnya melaksanakan Survei Database di Dumai dan Bukittinggi. Untuk kota Dumai pada tanggal 9– 12 September 2014 oleh Tommy Darmawan dan Khaidir didampingi Ahmad Basyir dan Dany. Di kota Bukittinggi pada tanggal 16 – 19 September 2014 oleh Sri Eva Yordaningsih dan Junjungan Helmut Bako didampingi Eko Heru Cahyono dan Ilhamdi. Bidang Penilaian Kanwil DJKN RSK melaksanakan survei untuk menunjang capaian IKU di Bidang Penilaian, berupa persentase Penyelesaian Permohonan Penilaian Barang Milik Negara tepat waktu dan  memenuhi target profil manajemen resiko di Bidang Penilaian.

Kegiatan ini diawali pada tanggal 14 – 17 April 2014 di Kota Pekanbaru oleh Deny Kurniawan, Junjungan Helmut Bako dan Khaidir sebagai tim penilai. Namun kegiatan ini sempat tertunda karena kebijakan penghematan dana. Kegiatan dilanjutkan kembali pada tanggal 19-22 Agustus di Kota Batam oleh Tommy Darmawan dan Junjungan Helmut Bako didampingi pegawai KPKNL Batam Sumarno dan Dedy S. Di kota Padang tanggal 26-29 Agustus 2014 oleh Sri Eva Yordaningsih dan Khaidir didampingi Decky F. 

Kepala Kanwil DJKN RSK Lukman Effendi sebelumnya telah menginstruksikan untuk memperoleh data properti tidak hanya setiap kecamatan ataupun kelurahan, namun juga di setiap jalan yang ada dalam kota-kota yang disurvei. Dengan diperolehnya data pasar properti di setiap jalan dalam satu kota, diharapkan klasifikasi dan besarnya harga pasar tanah maupun bangunan dapat dipetakan.

Kegiatan mencakup survei data harga properti berupa tanah dan/atau bangunan meliputi seluruh kelurahan yang ada di setiap kota, dengan data awal yang diperoleh melalui surat kabar yang terbit di kota tersebut, internet, maupun dari narasumber yang dianggap mengetahui harga berupa tanah dan/atau bangunan di kota tersebut. Petugas melakukan survei langsung ke lokasi objek untuk mendapatkan informasi harga penawaran maupun yang telah terjual.

Data survei dilengkapi alamat objek yakni nama jalan termasuk RT dan RW, Kelurahan, Kecamatan dan Kota, klasifikasi tanah atau bangunan, Jenis Hak, masa berlaku hak, karakteristik tanah mencakup panjang, lebar dan luas tanah, panjang, lebar dan luas bangunan, bentuk, kontur, elevasi dari jalan dan lebar depan, lokasi mencakuplebar jalan depan objek, jarak jalan kolektor terdekat, jarak ke jalan arteri terdekat, aksebilitas, jarak ke CBD, intensitas banjir, peruntukan objek, peruntukan sekitar, harga objek properti total, harga tanah, jenis data, waktu, sumber data, contact person dan koordinat.
Keseluruhan data ini dirangkum menjadi database Properti Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri dalam bentuk buku dan file excel. (Junjungan Helmut Bako)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini