Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kejar Lelang ke Dabo Singkep
N/a
Rabu, 17 September 2014 pukul 16:44:46   |   1142 kali

Dabo Singkep - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam melelang permohonan penghapusan barang Milik Negara (BMN) dan lelang eksekusi di Dabo Singkep. Permohonan lelang penghapusan BMN berasal dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lingga (10/9/2014), sedangkan Kejaksaan Negeri Daik Lingga mengajukan lelang eksekusi barang rampasan (9/9/2014). Irwan Kusuma, pegawai KPKNL Batam bertugas menjadi pejabat lelang di dua lelang tersebut. Irwan berhasil melelang seluruh barang yang ditawarkan. 

KPKNL Batam harus berjuang keras untuk melaksanakan ketentuan di bidang lelang dan pengelolaan kekayaan negara, yang mana harus melaksanakan permohonan lelang penghapusan BMN dari BPS Kabupaten lingga dan lelang eksekusi rampasan Kejaksaan dari Kejaksaan Negeri Daik Lingga. Irwan Kusuma, mengaku sangat menikmati perjalanan, meskipun gelombang laut cukup kuat. Perjalanan ke Kejaksaan Negeri Daik Lingga di Dabo Singkep hanya dapat menggunakan kapal laut, dengan waktu tempuh kurang lebih 4 jam. Jadwal kapal laut untuk menuju Dabo dalam 1 hari hanya melayani 1 kali perjalanan, yaitu pada pukul 10.30 WIB. 

Sesampainya di pelabuhan Dabo, perjalanan dilanjutkan menggunakan mobil, yang membutuhkan waktu kurang lebih 1 jam untuk sampai di Kantor Kejaksaan Negeri Daik Lingga di Dabo Singkep. Sesampainya di Kantor Kejaksaan Negeri Daik Lingga, pejabat lelang langsung memimpin pelaksanaan lelang. Lelang dimulai dengan pembacaan kepala risalah dan pembacaan ketentuan lelang. Lelang eksekusi rampasan Kejaksaan Negeri Daik Lingga di Dabo Singkep berjalan dengan tertib, dan seluruh objek lelang yang berjumlah 3 paket barang bergerak terjual.

Untuk melanjutkan perjalanan menuju BPS Kabupaten Lingga yang berlokasi di pulau lingga kembali harus ditempuh menggunakan kapal laut dengan waktu tempuh 1 jam, kapal laut tujuan Dabo ke Lingga tersedia pada pukul 07.30 WIB dan 15.00 WIB, sehingga untuk melanjutkan perjalanan harus bermalan terlebih dahulu di kota Dabo.

Perjalanan dari Dabo menuju Lingga gelombang laut relatif lebih bersahabat, hingga perjalanan terasa sangat nyaman.  Sesampainya di Kantor BPS Pulau Lingga yang terletak di kaki gunung Daik, udara pagi hari yang sangat sejuk menyambut Irwan. Lelang penghapusan BMN BPS Kabupaten lingga dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB, yang berhasil menjual 1 paket barang yang ditawarkan.

Irwan mengungkapkan, meskipun nilai dari pelaksanaan lelang tidak signifikan menyumbang penerimaan negara, namun hal ini tetap harus dilakukan. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi lelang sebagai sarana penegakan hukum (Law Enforcement) dan pengelolaan kekayaan negara. (Red: Irwan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini