Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Selamat Bergabung di Keluarga Besar DJKN
N/a
Rabu, 27 Februari 2013 pukul 07:54:34   |   964 kali

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) merupakan instansi yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi terkait kekayaan Negara, piutang negara dan lelang. “Selamat bergabung di DJKN dan kita adalah keluarga besar DJKN,” ungkap Sekretaris DJKN Agus Rijanto Sedjati dalam sambutan pada acara Diklat Teknis Substansi Dasar (DTSD) Kekayaan Negara Tingkat I pada 25 Februari s.d. 20 Maret 2013 di Bintaro, Tangerang Selatan.
 

Untuk membekali pegawai baru yang akan melaksanakan tugas di DJKN agar mengetahui tugas dan fungsi DJKN secara menyeluruh sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya dengan sebaik-baiknya, maka DJKN bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) mengadakan Diklat Teknis Substansi Dasar (DTSD) Kekayaan Negara Tingkat I, yang bertujuan meningkatkan ketrampilan dan/atau penguasaan pengetahuan teknis dasar di bidang kekayaan Negara, piutang negara dan lelang. Diklat dibuka oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Baihaki yang mewakili Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK). Agus Rijanto Sedjati dan Baihaki  membuka acara diklat dan secara simbolis menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan peserta. 

   

Agus Rijanto Sedjati menyampaikan sejarah singkat berdirinya DJKN. Menurutnya, tonggak berdirinya DJKN yaitu Peraturan Presiden Nomor  66  Tahun  2006 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RI. Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan Kekayaan Negara agar dapat berjalan efektif, telah dilakukan pengangkatan Sumpah Pejabat Eselon I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada 1 November 2006, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 120/M Tahun 2006, saat itulah Hadiyanto dilantik sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-156/KN/2011 tentang Penetapan Hari Jadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

 
Selanjutnya, Sekretaris Ditjen menyampaikan tugas dan fungsi DJKN. Adapun tugas DJKN merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang. Sedangkan fungsi DJKN perumusan kebijakan di bidang kekayaan negara, piutang negara,dan lelang, pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang, dan pelaksanaan administrasi DJKN.


    
 

Lebih lanjut, ia mengatakan harus mendalami dan memegang teguh Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan. Tak lupa, Agus mengingatkan para peserta diklat untuk selalu tekun, disiplin, dan mengembangkan diri melalui program-program yang sudah diselenggarakan oleh Sekretariat DJKN seperti diklat dan bea siswa. “Tuntutan pekerjaan membuat kita harus selalu mengembangkan diri,” pesan pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Hukum dan Informasi ini. 

DTSD Kekayaan Negara Tingkat I diikuti oleh 19 peserta  yang semuanya merupakan penerimaan sarjana tahun 2012. Diklat terdiri dari 134 jam latihan (jamlat), terdiri dari mata diklat pokok, mata diklat penunjang, dan termasuk kegiatan Ceramah Current Issue,  visi, misi struktur organisasi dan tupoksi DJKN, budaya kerja/motivasi, sumber daya manusia serta ceramah integritas dan antikorupsi. Adapun mata diklat yang diajarkan meliputi Manajemen Aset, Pokok-pokok Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), SIMAK BMN, Pengetahuan Dasar Penilaian, Pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan, Pengurusan Piutang Negara, Kekayaan Negara Lain-Lain, Pengetahuan Lelang dan Sistem Informasi Kekayaan Negara dan di akhir diklat peserta menyusun karya tulis. 

   

Di sela – sela coffee break, kami mewawancari salah satu peserta, Veranidya Magdalena. Vera sangat senang dengan diadakannya diklat ini. Selain menimba ilmu, dia juga berharap dengan mengikuti diklat ini dapat lebih mengenal DJKN secara utuh, dan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi DJKN. Vera juga  bercerita kepada Humas DJKN bahwa selepas diklat, dirinya berharap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Sampai berita ini diturunkan, acara masih berlangsung. (Risma-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini