Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Optimalisasi Lelang HT PT BRI
N/a
Jum'at, 22 Agustus 2014 pukul 15:57:03   |   1358 kali

MadiunKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun mengadakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Optimalisasi Lelang Hak Tanggungan pada Kamis 14 Agustus 2014 pukul 10.30 WIB di Aula KPKNL Madiun. 25 peserta rapat, para pemimpin Cabang PT. BRI (Persero) wilayah Karesidenan Madiun berserta staf, Kepala KPKNL Madiun dan Kepala Seksi Pelayanan Lelang beserta staf Seksi Pelayanan Lelang menghadiri rapat tersebut. Kepala KPKNL Madiun R.B. Sigit Budi Prabowo membuka rapat dan menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan jajaran Kanwil DJKN Jawa Timur dan jajaran Kanwil PT BRI Malang di Malang (7/8/2014). 

Pada prinsipnya kedua belah pihak telah sepakat untuk memperlancar proses lelang dan menambah frekuensi lelang minimal 4 kali dalam sebulan. Pihak KPKNL Madiun menunggu permohonan dari PT BRI (Persero) wilayah karesidenan Madiun dan akan segera meneliti kelengkapan dokumen lelangnya. Komunikasi aktif antara petugas BRI yang bertanggungjawab melengkapi dokumen lelang dengan petugas dari KPKNL Madiun sangat diperlukan sehingga kekurangan dokumen lelang tersebut segera dapat dipenuhi. “Begitu lengkap hari itu juga saya tetapkan jadwal lelangnya dan hari berikutnya BRI sudah dapat mengumumkan lelang”, demikian janji Sigit.

Selanjutnya Anna Kamilasari, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, menambahkan bahwa seluruh staf lelang selama ini telah berusaha untuk segera meneliti kelengkapan dokumen permohonan lelangnya. Hingga dapat segera ditindaklanjuti dengan penetapan tanggal lelang apabila sudah lengkap. Namun apabila belum lengkap akan segera dibuatkan surat permintaan kelengkapan dokumen lelang. Untuk mempercepat proses lelang ulang, diharapkan dokumen lelang digandakan rangkap dua, sehingga apabila harus dilelang ulang, tidak perlu waktu lama menggandakan karena sudah siap. Kelengkapan dokumen lelang ini harus disampaikan ulang karena dokumen sebelumnya telah dijahitkan pada minut Risalah Lelang. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan check list kelengkapan dokumen lelang kepada PT. BRI (Persero) agar setiap mengajukan permohonan lelang dokumennya sudah lengkap dan KPKNL Madiun dapat segera menetapkan jadwal lelangnya.

Pada sesion tanya jawab, PT. BRI (Persero) masih berharap agar penilaian barang jaminan dengan nilai Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) oleh penilai dapat ditinjau kembali atau ditingkatkan besarnya setidaknya menjadi lima ratus juta rupiah. PT. BRI (Persero) juga menanyakan terkait penilai BRI yang sudah terdaftar di MAPPI apakah termasuk penilai yang diperbolehkan untuk menilai barang jaminan dengan nilai di atas tiga ratus juta rupiah dimaksud. Menanggapi hal tersebut, Sigit menyampaikan akan meneruskan usulan tersebut ke Kantor Pusat dan menanyakan pengertian penilai tersebut lebih lanjut ke Kantor Pusat.
Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. (Humas KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini