Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bongkaran Pasar Senen Laku Dilelang
N/a
Kamis, 21 Agustus 2014 pukul 08:40:37   |   1834 kali

Jakarta –  Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya  melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V berhasil melelang material bongkaran eks gedung Blok III Pasar Senen Jakarta Pusat (20/8/2014). Lelang non eksekusi wajib tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Pusat PD Pasar Jaya, Jalan Pramuka Jakarta Timur. Pada lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Januar Edy Purwoko tersebut, objek lelang laku terjual melampaui harga limit yang ditetapkan. Penghapusan serta pelelangan atas material bongkaran gedung Blok III Pasar Senen  merupakan dampak atas musibah kebakaran besar yang terjadi pada Jumat (25/4/2014) silam.

Data PD Pasar Jaya menyebutkan, kebakaran itu menghanguskan sebagian besar lantai satu serta seluruh lantai dua dan lantai tiga pada Blok III. Sekitar 3.096 tempat usaha musnah dilahap api. Jumlah tersebut terdiri dari 640 kios, 1.577 konter, 392 los, dan 503 los pakaian.

Ketua Panitia Penghapusan dan Pelelangan PD Pasar Jaya, Mardianto menjelaskan bahwa proses pelelangan ini merupakan langkah awal upaya peremajaan atas Blok III Pasar Senen oleh PD Pasar Jaya. “Setelah melunasi harga lelang, pemenang lelang akan diberikan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk membongkar seluruh bangunan di Blok III Pasar Senen dalam waktu 60 hari kerja sejak tanggal SPK diterbitkan” ujar Mardianto. Setelah Blok III dibongkar dan bersih dari sisa bangunan maka dimulailah pembangunan pasar baru dengan desain yang lebih modern. Pembangunan pasar akan menelan biaya sebesar Rp. 300 miliar dan selesai dalam waktu dua tahun.  

Sebelum lelang dilaksanakan, dilakukan verifikasi terlebih dahulu kepada para peserta lelang yang hadir. Dari 43 orang yang telah menghadiri proses aanwijzing (penjelasan lelang) pada Senin (18/8/2014), tercatat 33 orang yang  menyetor uang jaminan dan seluruhnya dinyatakan sah dan berhak mengikuti proses lelang. Proses lelang berjalan dengan tertib dan hal tersebut merupakan nilai tambah tersendiri dimata PD Pasar Jaya selaku pihak pemohon lelang. Menurut Mardianto, pihak PD Pasar Jaya sangat mengapresiasi profesionalisme pegawai KPKNL Jakarta V dalam melaksanakan proses pelelangan. “Saya telah dua periode bertugas sebagai Ketua Panitia Penghapusan dan Pelelangan PD Pasar Jaya. Selama ini, kami telah beberapa kali melaksanakan lelang dengan perantaraan KPKNL Jakarta V dan semuanya berjalan dengan aman dan tertib” puji Mardianto.

Hasil Bersih Lelang berupa Pokok lelang setelah dikurangi Bea Lelang Penjual akan disetor ke rekening PD Pasar Jaya. Adapun Bea Lelang Penjual dan Bea Lelang Pembeli akan disetor ke rekening kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (Teks dan foto : Seksi HI KPKNL Jakarta V)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini