Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Songsong Karir Sesuai dengan UU ASN
N/a
Rabu, 02 Juli 2014 pukul 08:57:12   |   701 kali

Tangerang –  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (Pusdiklat KNPK) menyelenggarakan Diklat Penyegaran Pejabat Lelang Tahun 2014 di Pusdiklat KNPK, Bintaro, Tangerang. Diklat ini berlangsung selama 5 hari sejak 30 Juni s.d 4 Juli 2014. Acara  pembukaan Diklat Penyegaran Pejabat Lelang dilangsungkan bersamaan dengan pembukaan Diklat Teknis Subtantif Spesialisasi (DTSS) Supervisor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemula Angkatan II dan DTSS Analisis Laporan Keuangan Perusahaan Tingkat Pemula Tahun 2014. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pusdiklat KNPK Rahadi dalam sambutannya Senin (30/06) menyampaikan diklat yang diselenggarakan di Pusdiklat KNPK ini diharapkan hasilnya berkualitas dan bisa memberikan kompetensi sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Kepala Pusdiklat KNPK yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Rahadi secara resmi membuka diklat tersebut. Namun sebelumnya Kepala Sub Bidang Penyelenggaraan II Marianto memberikan laporan tentang pelaksanaan diklat. Marianto melaporkan tentang maksud penyelenggaraan, tujuan, dasar penyelenggaraan, kurikulum dan mata diklat, waktu penyelenggaraan, pengajar diklat, jumlah peserta dan evaluasi diklat.

Berkaitan dengan Diklat Penyegaran Pejabat Lelang, Rahadi mengatakan bahwa Pejabat Lelang sudah sesuai dengan UU ASN karena: Pejabat Lelang adalah ASN dan sebuah profesi, mempunyai standar pelayanan profesi lelang bukan sekedar standar operasi prosedur (SOP). Pejabat lelang juga mempunyai kode etik Pejabat Lelang dan kode perilaku Pejabat Lelang, memiliki sistem pendidikan dan pelatihan yang dirancang khusus bagi sebuah profesi lelang. Selain itu pejabat lelang memiliki sertifikat dari unit/lembaga sertifikasi serta memiliki asosiasi atau organisasi profesi lelang yang merupakan organisasi independen.

Rahadi berharap semua peserta dapat mengikuti diklat dengan serius sekalipun dalam suasana puasa Ramadhan. “Songsong karir-karir yang akan datang sesuai dengan UU ASN”, pesan Rahadi. Mengakhiri sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan diklat secara resmi, secara simbolis acara dibuka oleh Rahadi dengan mengetukan palu sebanyak tiga kali dan ditutup dengan pengalungan tanda peserta kepada dua orang peserta sebagai perwakilan dan diikuti oleh seluruh peserta. (Fitri/Melli-Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini