Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Cegah Penyalahgunaan, KPKNL Bandar Lampung Musnahkan Kertas Sekuriti
N/a
Selasa, 01 Juli 2014 pukul 11:39:37   |   1333 kali

Bandar Lampung – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung memusnahkan dan menghancurkan kertas sekuriti yang rusak, cacat, atau diakibatkan kesalahan pencetakan pada Kamis, 19 Juni 2014 di ruang rapat KPKNL Bandar Lampung.

Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan (4) Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor PER-02/KN/2012 tentang Pembuatan Kutipan Risalah Lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Dalam kesempatan ini, Kepala KPKNL Bandar Lampung Hery Pramono melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat lelang di lingkungan KPKNL Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Hery mengharapkan agar seluruh pejabat lelang meningkatkan ketelitian dan kecermatan dalam penyusunan risalah lelang karena sedikit kesalahan dalam penyusunannya dapat berakibat fatal berupa potensi gugatan di kemudian hari. Lebih lanjut, Hery menyatakan bahwa tanggung jawab penyusunan risalah lelang merupakan tanggung jawab yang melekat pada diri pribadi pejabat lelang, bahkan sampai ketika pejabat lelang tersebut telah memasuki masa purna bhakti. “Oleh karena itu, ketelitian dan kehati-hatian menjadi faktor yang sangat penting dalam penyusunannya,” pesannya.

Sejak diterima awal tahun 2012 sampai dengan semester I tahun 2014, sebanyak 574 lembar kertas sekuriti telah digunakan dari total kertas sekuriti yang diterima KPKNL Bandar Lampung sebanyak 10.000 lembar dan yang dihancurkan sebanyak 30 lembar.

Hery Pramono melaksanakan pemusnahan didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Imam Ahmadi dan disaksikan oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil Lampung dan Bengkulu Hartono serta Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Artho Guntoro.

Usai pemusnahan, dilanjutkan penandatanganan berita acara  pemusnahan/ penghancuran kertas sekuriti  oleh Hery Pramono selaku perwakilan KPKNL Bandar Lampung dan Hartono sebagai perwakilan dari Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. (Penulis: Ginanjar Rahayu, Foto: Erik Susanto/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini