Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lelang Kayu KPKNL Sidoarjo Aktif Kembali
N/a
Senin, 30 Juni 2014 pukul 15:01:57   |   1263 kali

Sidoarjo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo kembali aktif melelang Kayu Jati milik Perhutani (KPH Mojokerto dan KPH Pasuruan). Pelaksanaan Lelang Kayu Perhutani pada Senin, tanggal 16 Juni 2014, bertempat di Dispenda Kota Pasuruan. Peserta yang hadir mengikuti lelang ada 6 (enam) orang. Astri Wulandari sebagai pejabat Lelang memandu pelaksanaan lelang dan Wahyu Endro Maryoto bertindak sebagai Afslager. Peserta lelang sangat antusias dalam melakukan penawaran dan berlomba untuk menawar kayu yang diinginkan. Jumlah lelang kayu yang laku cukup fantastis yaitu sejumlah Rp. 960,972,000.-. “Hasil lelang ini akan mengatrol target Lelang Tahun 2014 di KPKNL Sidoarjo,” ujar Astrid. 

KPKNL Sidoarjo kembali melaksanakan lelang kayu setelah berhenti selama kurang lebih 2 tahun, terakhir pelaksanaan Lelang Kayu yaitu pada 21 Februari 2012. Penyebab berhentinya lelang kayu di KPKNL Sidoarjo karena masih adanya peraturan mengenai dispensasi untuk melaksanakan Lelang Kayu di luar wilayah sehingga KPH Mojokerto dan KPH Pasuruan dapat melakukan Lelang Kayu di luar KPKNL Sidoarjo, (vide Pasal 20 PMK 93/PMK.06/2010), ujar Astri Wulandari.

Rizcka Adhitama, Kepala Seksi Pelayanan Lelang mengatakan dispensasi pelaksanaan lelang kayu di luar wilayah tidak berlaku lagi sejak terbitnya PMK 106/ PMK.06/2013 tentang perubahan atas PMK 93/PMK.06/2010. Pasal 20 PMK 93/PMK.06/2010 telah dihapus, sehingga Lelang Kayu milik KPH Mojokerjo dan KPH Pasuruan mau tidak mau harus melalui KPKNL Sidoarjo lagi. Sebelum Pelaksanaan Lelang Kayu ini, pihak Perhutani telah berkoordinasi dan mengajukan permohonan hari dan tanggal Lelang. Dijadwalkan lelang kayu Perhutani ini, dilaksanakan setiap bulan minimal satu kali lelang. Semester II Tahun 2014 dimulai bulan Juni 2014. (Teks Okki/Pristi / Edited Evi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini