Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penyegaran Peraturan PNS
N/a
Jum'at, 27 Juni 2014 pukul 13:14:59   |   1985 kali

Manado - Rabu, (25/06/2014), Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengadakan morning call kedua di bulan Juni 2015. Morning Call di ruang rapat Kanwil DJKN Suluttenggomalut mengangkat tema mengenai penegakan disiplin PNS. Ketut Wijaya, Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Suluttenggomalut membuka acara dan bertindak sebagai moderator dalam pertemuan tersebut. Pemaparan mengenai peraturan-peraturan terkait penegakan disiplin PNS disampaikan oleh Yuliana Tulung, Kasubbag Kepegawaian dan Novie Rarung.

Dalam kesempatannya, Yuliana Tulung menyampaikan 4 buah peraturan terkait yaitu PMK No.01/PM.6/2010 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan DJKN, PP 53 Tahun 2010 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PMK Nomor 41/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam Kaitannya dengan Pemberian TKPKN kepada PNS di Lingkungan Kementerian Keuangan, dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-37/MK.01/2012 tentang Peningkatan Disiplin Pegawai dalam Rangka Perwujudan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.

Mahmudsyah, Kepala Kanwil DJKN Suluttnggomalut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Subbag Kepegawaian yg telah menyegarkan ingatan kita kembali mengenai apa yang menjadi kewajiban dan hak PNS serta sanksi yang akan diterima jika kita melanggar. Dalam arahannya, Mahmudsyah menyampaikan agar para pegawai senantiasa bekerja sepenuh hati, disiplin dalam bekerja, dan yang terpenting adalah taat pada aturan-aturan yang ada. Mengingat bahwa salah satu tugas dan fungsi Kanwil adalah sebagai pembina KPKNL, maka para pegawai Kanwil seyogyanya dapat menjadi contoh teladan bagi para pegawai KPKNL di lingkungannya.

Selanjutnya, beberapa peserta mengajukan berbagai macam pertanyaan terkait disiplin PNS. Moderator, narasumber dan para pegawai lain bergantian menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Hingga suasana morning call berubah menjadi diskusi yang amat menarik.

Sebelum acara ditutup, Widianto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi memaparkan konsep Profil Risiko Semester II Tahun 2014. Kemudian meminta masukan kepada para pegawai Kanwil DJKN Suluttenggomalut, khususnya kepada para Koordinator Penanganan Risiko pada masing-masing Bidang. Peserta rapat menyepakati bahwa tingkat risiko untuk risiko-risiko yang berkaitan dengan Bidang Piutang Negara dan Bidang Lelang pada Semester II Tahun 2014 mengalami kenaikan.

Mahmudsyah menutup morning call dengan mengingatkan kembali kepada para pegawai agar aturan-aturan yang telah dismpaikan oleh Subbag Kepagawaian kita cermati dan kita taati bersama. Kunci keberhasilan untuk bisa konsisten menerapkan aturan adalah saat kita bekerja dengan sepenuh hati. (Teks&foto: Setyo Widodo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini