Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Jiwa Melayani Bukan Dilayani
N/a
Kamis, 26 Juni 2014 pukul 15:41:59   |   1256 kali

Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dalam rangka penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) mendapatkan kunjungan dari Tim Penilai Internal pada 16 - 20 Juni 2014. Tim yang terdiri dari Tim Inspektorat IV Itjen Kemenkeu sebanyak 3 orang termasuk Pengendali Teknis, Biro Organta-Setjen Kementerian Keuangan sebanyak 2 orang dan pendampingan dari Sekretariat DJKN c.q. Bagian OKI sebanyak 1 orang. Tim melaksanakan penilaian terhadap indikator hasil nilai kinerja unit pelayanan publik, 7 indikator hasil lainnya dan 20 indikator proses. Kegiatan Penilaian dilakukan dengan  melakukan pengamatan langsung terhadap seluruh aktivitas pelayanan termasuk melakukan interview dengan para pegawai dan pengguna jasa yang datang.

Kepala KPKNL Surabaya, Wildan Ahmad Fananto dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPKNL Surabaya memiliki moto “Kami Melayani, Bukan Dilayani". Kalimat ini bukan hanya sekedar slogan atau moto, namun telah menjadi jiwa dan semangat dari seluruh pegawai KPKNL Surabaya dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada stakeholder. Hal ini akan mendukung terwujudnya sistem pelayanan publik yang dapat dipercaya masyarakat yang “Bebas dari Korupsi”.

Sebagai unit kerja pertama di Kota Surabaya yang mengikuti penilaian WBK/WBBM KPKNL Surabaya merasa bangga dan terpacu untuk memenuhi kriteria penilaian WBK/WBBM. Kegiatan WBK/WBBM ini juga selaras dengan hasil pre-assesment Strategi Komunikasi Program Budaya Anti Korupsi yang telah dilaksanan pada KPKNL Surabaya yang memberikan hasil bahwa Pola Budaya Anti Korupsi pada KPKNL Surabaya mencapai level sangat anti korupsi dengan arah komunikasi tertinggi, yaitu advokasi, dengan nilai rata-rata 93,98%. 

“ Ketika sejak pertama kali mengamban jabatan sebagai kakanwil, Saya melihat bahwa kebersaman antara pegawai serta jiwa melayani di KPKNL Surabaya sangat baik,  hal ini diperlukan mengingat kegiatan pelayanan di DJKN yang cukup kompleks meliputi piutang negara, pelayanan lelang, pelayanan penilaian dan pengelolaan BMN, yang apabila mengejar tujuan pelayanan yang sempurna, tidak bisa instan, namun harus dibangun secara berkesinambungan,” demikian sambutan M. Djalalain Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur di KPKNL Surabaya pada penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Keuangan. M. Djalalain dalam kesempatan tersebut juga menekankan bahwa angka atau nilai yang akan diperoleh, hanyalah merupakan simbol, yang paling utama, Pelayanan harus selalu baik, demi mengejar kepuasan stakeholder, dan ditambahkan bahwa semangat anti korupsi harus menjadi jiwa, bukan hanya karena ada penilaian WBK/WBBM.

Sementara itu, Nursevianto Tahier dari Pengendali Teknis Inpektorat Jenderal menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal bertindak sebagai tim penggerak Integritas, sedangkan Organta Sekretariat Jenderal serta Bagian OKI DJKN, bertindak sebagai unit pembangun integritas. Penetapan Predikat WBK WBBM bukan merupakan hasil akhir, namun merupakan titik awal yang akan menjadikan KPKNL Surabaya menjadi jendela Kementerian Keuangan di wilayah Surabaya. KPKNL Surabaya menjadi sebuah unit kerja yang bebas dari korupsi sekaligus melayani pengguna jasa dengan baik. KPKNL Surabaya saat ii menyediakan motto, stiker dan banner gerakan anti korupsi. Nursevianto mengharapkan hal ini bukan hanya sebagai atribut atau ikon yang dapat dilihat, namun dapat diresapi dan diamalkan ke dalam diri setiap pegawai, karena mempertahankan sebuah nilai baik lebih susah daripada saat mendapatkan. Sekali lagi ditegaskan, Penilaian WBK WBBM hanyalah sebuah alat, namun yang perlu dijaga adalah pelayanan yang selalu baik kepada masyarakat.

Nursevianto Tahier mewakili Tim Penilai Internal (TPI) dalam paparannya  mengumumkan KPKNL Surabaya memperoleh nilai total 94,08. Hasil tersebut cukup menggembirakan karena nilai minimal untuk meraih predikat WBK/WBBM adalah 75. Tim Penilai Internal Kemenkeu memberikan selamat kepada KPKNL Surabaya atas perolehan hasil yang jauh melebihi nilai minimal. Saat ini KPKNL Surabaya sudah berhak menyandang predikat WBK. “Meskipun predikat WBBM secara resmi masih menunggu reviu dan evaluasi dari Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB, KPKNL Surabaya sudah layak meraih predikat WBBM”,  demikian Nursevianto mengakhiri paparannya. (Penulis Hakam Ahmad/Korektor:Deddy Setiawan/Fotografer Mahyudin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini