Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Apresiasi Tersendiri untuk BDK Manado
N/a
Selasa, 10 Juni 2014 pukul 17:03:13   |   1033 kali

Manado - “Kami memberikan apresiasi tersendiri kepada Balai Diklat Keuangan Manado yang telah menyelenggarakan Diklat Penatausahaan Barang Milik Negara untuk Pengguna Barang”, ujar Mahmudsyah Kepala Kanwil DJKN Manado mengawali sambutannya. Mahmudsyah memberikan sambutan pada acara pembukaan Diklat Teknis Substansi Spesialisasi (DTSS) Penatausahaan BMN pada Balai Diklat Keuangan Manado. Kepala BDK Manado, Sahminan Zega dan Kepala Seksi Penyelenggaraan, Amir Abdulhaji turut menghadiri acara tersebut. 

Dalam sambutannya, Mahmudsyah menyampaikan bahwa Pengelolaan BMN, tidak dapat dipisahkan dengan Penatausahaan BMN, sehingga sangat dibutuhkan peran aktif dari para Satuan Kerja (Kuasa Pengguna Barang) dalam melakukan pengelolaan BMN yang dikuasainya dan melaksanakan Pembukuan/Pelaporan (rekonsiliasi BMN)  serta menatausahakan BMN melalui aplikasi SIMAK-BMN dengan benar sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/ PMK.06/ 2007.

Kerja keras yang dilakukan oleh DJKN dalam kurun waktu 2 tahun 8 bulan (2007 s.d. 2009) dengan melakukan IP terhadap BMN pada satker Kementerian/Lembaga menghasilkan nilai wajar BMN terhadap 22.619 satker. Untuk itu perlu dijaga kesinambungannya sehingga dapat diwujudkan 3T dalam pengelolaan BMN: Tertib Administrasi, Tertib Hukum, dan Tertib Fisik.
Selain melakukan penatausahaan dengan baik, DJKN harus melakukan optimalisasi terhadap aset yang sedang tidak digunakan (idle) melalui pemanfaatan dalam bentuk sewa, KSP, dan sebagainya guna memberi kontribusi terhadap penerimaan negara.  Apabila aset tidak digunakan agar diserahkan kepada Pengelola Barang atau dipindahtangankan sesuai ketentuan.

Di akhir sambutannya, Mahmudsyah berharap melalui Diklat ini, para peserta mampu memahami dengan benar teknik penatausahaan BMN baik dari segi Inventarisasi, Pembukuan dan juga Pelaporannya, sehingga dapat menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang handal, akuntabel, akurat dan tepat waktu dalam rangka mewujudkan 3T dalam pengelolaan BMN.

Setelah membuka secara resmi acara DTSS Penatausahaan BMN untuk Pengguna Barang, Mahmudsyah menyampaikan current issues mengenai Peraturan-Peraturan yang baru diterbitkan terkait dengan pengelolaan Barang Milik Negara seperti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 50/KMK.06/2014. (Teks&Foto: Setyo Widodo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini