Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Percepatan Penyelesaian Tugas Tim Likuidasi BRR NAD-NIAS
N/a
Kamis, 16 Agustus 2012 pukul 11:12:53   |   2734 kali

Sabang - Bertempat di Sabang, Kantor Wilayah I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil I DJKN) Banda Aceh dan Tim Likuidasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam (BRR NAD-Nias) (Tim Likuidasi) mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi percepatan penyelesaian tugas Tim Likuidasi BRR NAD-Nias. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat realisasi penyelesaian rekomendasi dan penetapan Surat Keputusan (SK) Hibah yang pada bulan Agustus ditargetkan dapat diselesaikan sebesar Rp5,1 triliun. Acara diselenggarakan pada hari Minggu, 5 Agustus 2012, dan dihadiri oleh beberapa pegawai Kanwil I DJKN Banda Aceh yang merupakan anggota Tim Likuidasi serta perwakilan dari Sekretariat Tim Likuidasi.

Rapat diawali oleh pemaparan Kepala Sekretariat Tim Likuidasi Zulfirman. Dalam pemaparannya, Zulfirman menyajikan data yang ada pada Sekretariat Tim Likuidasi. Dari data tersebut diharapkan nantinya akan ada sinkronisasi dengan data Tim Likuidasi dari unsur Kanwil I DJKN. Selanjutnya, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Amirudin selaku Wakil Koordinator Tim Inventarisasi wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Nias pada Tim Likuidasi, mengemukakan progress yang telah dicapai oleh Kanwil I DJKN. Amirudin menyampaikan, salah satu kendala dalam penyelesaian proses rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah hingga penerbitan SK hibah dan SK penetapan status penggunaan adalah terbatasnya sumber daya manusia/anggota tim yang selama ini hanya ditangani oleh pegawai dari bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), serta terbatasnya sarana administrasi dibandingkan dengan banyaknya dokumen serta proses yang harus dikerjakan. Ke depan, apabila tugas overload, Amirudin berencana akan mem-BKO-kan anggota tim dari luar Bidang PKN. Pada kesempatan berikutnya, Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil I DJKN Rofii Edy Purnomo menyampaikan apresiasinya terhadap kerja Tim Likuidasi, khususnya dari unsur Kanwil I DJKN yang telah bekerja maksimal di samping mengerjakan tugas pokoknya di Kanwil I DJKN. “Mengingat latar belakang adanya bencana tsunami yang dahsyat, maka tugas menyelesaikan aset eks-BRR NAD-Nias menjadi sebuah pengalaman berharga dan memiliki dimensi kemanusiaan”, ujar Rofii.      Dari acara tersebut diharapkan dalam sisa waktu 1,5 bulan lagi terjalin sinergi yang aktif dan efektif untuk menyelesaikan tugas Tim Likuidasi, mengingat Tim Likuidasi BRR NAD-Nias akan berakhir masa kerjanya pada bulan September 2012. Sebelum acara diakhiri, Kanwil I DJKN dan Sekretariat Tim Likuidasi melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi data untuk menyelaraskan progress yang telah dicapai. (Dedy Widia Hananto – Kanwil I DJKN Banda Aceh)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini