Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemda Jambrana Menatap LKPD Yang WTP
N/a
Senin, 04 Maret 2013 pukul 09:21:19   |   566 kali

Singaraja - “Target kami tahun ini bisa Wajar Tanpa Pengecualian,” tegas Gede Gunadnya Sekretaris Daerah Kabupaten Jambrana saat rapat dengan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja dan Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara di KPKNL Singaraja pada Senin 25 Februari 2013. Maksud kunjungan ini adalah dalam rangka serah terima sertifikat yang belum diserahkan terkait adanya hibah Barang Milik Negara (BMN), berupa tanah milik Pengadilan Agama Negara yang tata ruang kota beralih fungsi menjadi pura, oleh karena itu Pengadilan Agama Negara mendapatkan ganti yang lebih strategis di jalan Ngurah Rai nomor 122 Negara. Proses hibah ini telah selesai namun ada satu dari dua sertifikat yang belum diserahkan.

“Sambil menyelam minum air”, peribahasa itulah yang tepat untuk mengibaratkan kedatangan I Wayan Subadra, Kepala KPKNL Singaraja didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Dodik Heru Nugroho ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jambrana. Kepala KPKNL Singaraja I Wayan Subadra menyampaikan terkait Surat Hak Milik (SHM) yang belum diserahkan dan tugas fungsi KPKNL Singaraja yang membawahi wilayah Jambu Bakar (Kabupaten Jambrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem). Setelah serah terima SHM selesai dibicarakan, pria kelahiran Jambrana ini menyampaikan terkait piutang daerah yang belum tertagih, hal ini langsung direspon positif oleh Kabag Keuangan Pemda Jambrana Dewa Kusuma.

   

Lebih lanjut, Pemda Jambrana terlihat sangat antusias dengan banyaknya pertanyaan terkait piutang daerah serta diskusi terkait aset oleh Kabag Perlengkapan Aryana. Saat ini Pemda Jambrana, telah menggunakan aplikasi SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah), namun pemanfaatannya baru dilaksanakan Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah saja, Satuan Kerja (Satker)  yang lain masih dengan manual. Pemda Jambrana melaksanakan rekonsiliasi aset daerahnya yang dilaksanakan tiga bulan sekali. Hal ini dilaksanakan untuk sepuluh dinas, tiga badan, enam kantor, satu inspektorat daerah, satu sekretariat dewan, satu sekretariat daerah, enam unit satuan kerja lainnya sehingga ada total 28 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah kerjanya.

Akhirnya di sesi terakhir dari kunjungan tersebut Sekda ingin lebih meningkatkan kerjasama dengan KPKNL Singaraja untuk mewujudkan mimpi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jambrana yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mengingat sampai saat ini LKPD Kabupaten Jambrana masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP). (priyanto nugroho-kpknl singaraja)  

                    

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini