Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Setiap Pegawai Mempunyai Peran sebagai Juru Bicara Organisasi
N/a
Senin, 10 Maret 2014 pukul 07:20:49   |   2616 kali

Denpasar -  Sebaik apapun capaian kinerja suatu organisasi dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada stakeholders tidak akan menciptakan Brand organisasi apabila tidak dikomunikasikan kepada masyarakat. Salah satu fungsi Humas / public relation  adalah memberikan jembatan penghubung antara organisasi dengan masyarakat terutama masyarakat penggunanya sehingga komunikasi berjalan dengan baik. Hal tersebut merupakan salah satu isi materi penting tentang Soft Skill Kehumasan yang disampaikan dalam acara  knowledge sharing Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Denpasar.

Tujuan utama diadakannya knowledge sharing tersebut adalah agar pegawai di luar seksi Hukum dan Informasi memiliki pengetahuan yang sama terkait salah satu tugas dari seksi Hukum dan Informasi yakni bidang kehumasan, sehingga mind set pegawai diharapkan tidak lagi terkotak kotak pada tugas dan fungsi  seksi masing-masing, setiap pegawai harus mempunyai pengetahuan yang komprehensif mengenai tupoksi yang ada pada KPKNL Denpasar. Hal itu disampaikan oleh Win Handoyo, Kepala Kantor pada saat menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara yang dilaksanakan pada 5 Maret 2014 di aula KPKNL Denpasar. “Bagaimana peran sentral seorang juru bicara bagi organisasi bisa saudara-saudara saksikan di media, kadang masyarakat lebih mengenal sosok seorang juru bicara daripada  pimpinan organisasi itu sendiri.” tambahnya

Materi Soft Skill Kehumasan dan Pelayanan Teladan disampaikan oleh Andri Rachmawan, Kepala Seksi Hukum dan Informasi pada sesi pertama. Sebagai pengantar, para peserta diberikan penjelasan mengenai Konsep Humas, Fungsi dan Unsur-unsur Humas dan Fungsi Humas Dalam Pemerintahan. Selanjutnya dilanjutkan dengan pembahasan materi Pelayanan Teladan Kepada Pemangku Kepentingan, materi ini merupakan bagian penyegaran kembali kepada para pegawai karena pada saat awal penetapan KPKNL Denpasar menjadi kantor teladan tentu materi ini pernah diterima meski dengan bahasan yang berbeda. Service Winner,  Pemahaman Terhadap Kepentingan Stakeholders, Penanganan Keberatan dan Menjaga Hubungan dengan Stakeholders merupakan titik sentral pembahasan pada kesempatan tersebut mengingat hal itu berkaitan langsung dengan praktik pelayanan sehari- hari.

Sesi kedua dilanjutkan dengan penyampaian materi Public Speaking oleh Rita Ambarsari, staf Seksi Hukum dan Informasi. Mengingat materi tersebut lebih banyak praktik daripada sekedar teori, maka untuk memotivasi agar peserta aktif berperan serta, pembicara memberikan special gift kepada pegawai yang aktif menjawab pertanyaan dan bersedia untuk mempraktikan cara berbicara di hadapan para peserta yang lain. “Kesempatan ini harusnya dipergunakan sebaik-baiknya oleh rekan-rekan untuk melatih keberanian berbicara di depan publik, karena yang dihadapi saat ini adalah rekan-rekan sendiri yang sudah saling kenal.” pesan wanita yang juga pejabat lelang ini.

Menutup kegiatan knowledge sharing  pada hari itu, Kepala Seksi Hukum dan Informasi menyampaikan kesimpulan bahwa dengan memiliki pengetahuan secara komprehensif mengenai tupoksi KPKNL Denpasar setiap pegawai memiliki peran penting sebagai juru bicara organisasi, setiap pegawai akan dengan mudah menyampaikan tupoksi, keunggulan, dan hal lain yang bersifat positif sebagai Brand KPKNL Denpasar kepada masyarakat.  (teks: @R/foto: Gde)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini