Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tindaklanjuti Pengembalian BKPN, Kanwil DJKN Sumut Adakan Rapat Kerja
N/a
Rabu, 12 Februari 2014 pukul 15:14:30   |   748 kali

Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) mengadakan rapat kerja (raker) pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dan pembinaan piutang negara di lingkungan Kanwil DJKN Sumut pada 6 Februari 2014 di aula Kanwil DJKN Sumutm, Medan. Raker ini diadakan guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang yang Berasal dari Penyerahan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) dan Badan Usaha yang Modalnya Sebagian atau Seluruhnya Dimiliki oleh BUMN/D.

Raker yang dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sumut Hady Purnomo ini dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan Marlais dan Kepala Seksi (Kasi) piutang negara, Kepala KPKNL Pematang Siantar Ali Mahmud dan kasi piutang negara, Kepala KPKNL Kisaran Sabar Marpaung dan kasi piutang negara, Kepala KPKNL Padangsidimpuan Tagor Sitanggang dan kasi putang negara.

            Rapat dibagi dalam tiga sesi antara lain, pembahasan road map 2014, persiapan pengembalian BKPN dan rencana kerja pengurusan piutang negara tahun 2014. Sesi I tentang road map 2014 membahas bahwa Juli 2013 di Hotel Sahid Jakarta, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara dan Kepala KPKNL telah menandatangani kesepakatan jumlah BKPN yang akan dikembalikan s.d. akhir tahun 2014 sebanyak 8.802 BKPN, dan setelah memperhitungkan dengan capaian pengembalian s.d. tahun 2013 maka BKPN di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara sebanyak 5.198 BKPN. Sesi II tentang pengembalian BKPN diambil langkah-langkah antara lain, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) tidak menerbitkan produk hukum, batas waktu Pengembalian BKPN s.d. Semester I tahun 2014, pengembalian BKPN dapat dilakukan beberapa kali dan KPKNL melakukan updating SIMPLe BKPN dari instansi pemerintah.

Sesi III membahas tentang rencana kerja pengurusan piutang negara tahun 2014 dimana KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara berupaya dan optimis dalam capaian target Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) dan Biaya Administrasi (Biad) pengurusan piutang negara. Pada kesempatan tersebut, Hady Purnomo memberikan arahan-arahan antara lain, bahwa kepala KPKNL harus memberikan prioritas pengembalian BKPN yang sudah lengkap datanya dan tidak berlarut–larut terhadap BKPN yang belum lengkap datanya serta KPKNL tetap melakukan updating data SIMPLe BKPN dari instansi pemerintah. Kakanwil DJKN Sumut juga mengapresiasi progress pengembalian BKPN khususnya dan pengurusan piutang negara tahun 2013 umumnya.

            Acara rapa t kerja tersebut yang ditutup oleh Kakanwil DJKN Sumut, sebelumnya dilakukan kesepakatan oleh masing-masing Kepala KPKNL tentang target pengembalian BKPN setiap bulannya s.d. semester II tahun 2014 dimana target Bulan Februari 2014 telah disepakati sebanyak 1.235 BKPN untuk seluruh KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sumut. (hendrik/edited/bas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini