Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kunjungan Kerja Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
N/a
Rabu, 15 Januari 2014 pukul 13:42:15   |   800 kali

Palopo - Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Jumat 10 Januari 2014, diadakan pertemuan antara Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Walikota Palopo, Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Luwu Raya dan Toraja, pimpinan perbankan dengan kepala satuan kerja Kementerian Keuangan yang berada di Palopo (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, dan KPP Pratama Palopo).

Dalam pertemuan yang digagas bersama oleh satuan kerja Kementerian Keuangan dan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI tersebut dibahas berbagai hal terkait dengan rencana kerja tahun 2014 dan upaya untuk menjalin kerjasama yang lebih erat antara satker Kemenkeu dengan pemerintah daerah wilayah Luwu Raya dan Toraja.

Dalam sambutan pembukaannya, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Andi Timo Pangerang  menyatakan bahwa untuk dapat mencapai tujuan/target yang dibebankan maka seluruh satker Kemenkeu dan perbankan yang ada di daerah perlu menjalin kerja sama yang erat dengan pemda setempat. Disamping untuk mencapai target kinerja, dengan kerjasama yang baik oleh masing-masing pihak, maka diharapkan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini penting mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2014 diperkirakan tidak sebaik tahun 2013 lalu.

Pada kesempatan tersebut kepala KPKNL Palopo M. Lukman Saleh menyampaikan paparan dengan tema sinergi dan transformasi kelembagaan. Kepala KPKNL Palopo mengharapkan agar kerjasama antara KPKNL dengan Pemda wilayah Luwu Raya dapat terjalin dengan baik. Lelang barang  milik daerah (BMD) Pemerintah Daerah Kabupaten  Luwu Timur yang dilaksanakan pada tahun 2013 lalu dinilai sangat berhasil dan diharapkan pada  2014 ini Pemerintah Daerah lainnya dapat mengikuti dan segera menggunakan jasa lelang yang disediakan KPKNL Palopo untuk proses penjualan BMD.

Pertemuan berlangsung dengan hangat dan akrab, Pimpinan Pemda menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diharapkan semakin baik, untuk itu salah satu yang dilakukan adalah melakukan pengelolaan BMD sesuai dengan asas kepastian hukum, transparansi dan akuntabel. Terkait dengan hal itu, maka pengelolaan BMD mulai dari perencanaan, pengadaan, dan penghapusan BMD harus dilakukan sesuai dengan ketentuan. Disamping itu Pemda mengharapkan agar KPKNL Palopo selain melaksanakan Lelang BMD juga dapat membantu melakukan penilaian BMD yang akan dihapuskan dan juga sebagai dasar untuk penyajian nilai aset dalam neraca pada LKPD.

Teks: Ikhsan Fanani

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini